Demo Mahasiswa di Samarinda

PMII Samarinda Minta Persoalan Air Bersih dan Penanganan Banjir Diselesaikan

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sampaikan aspirasi

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
AKSI DEMONSTRASI -  Bertemu anggota DPRD Samarinda, Kamis (20/2/2025). Sejumlah mahasiswa dari PMII Kota Samarinda menyampaikan aspirasi setelah demo di Kantor DPRD Kota Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan tuntutan mereka. 

Sebelum memasuki gedung DPRD Kota Samarinda, massa melakukan orasi di depan Gerbang Utama Gedung DPRD di jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis, (20/2/2025).

Puluhan mahasiswa itu melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan, setelah beberapa saat kemudian sekitar 4 orang anggota dewan keluar menemui massa aksi.

Pantauan Tribunkaltim.co di lapangan para demonstran dari PMII Samarinda itu, mulai melakukan aksi sekitar pukul 14.00 wita.

Setelah melakukan orasi di depan Gerbang Utama DPRD itu mereka diperbolehkan masuk untuk menyampaikan aspirasi dan diskusi.

Baca juga: 5 Tuntutan Massa Demonstrasi Tolak Kehadiran GRIB di Kaltim, Antara Lain Ambil Langkah Sendiri

Ketua PC PMII Kota Samarinda Tafikudin menjelaskan, penolakan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang kemudian melalui Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025 menilai akan berdampak buruk pada sektor Pendidikan. 

"Seharusnya negara menjamin pendidikan yang berkualitas bagi regenerasi bangsa guna mencapai Indonesia emas 2045," ujarnya. 

Tidak hanya bicara soal isu nasional terkait cabut Inpres nomor 1 tahun 2025 itu, di depan para anggota dewan, mereka menyoroti persoalan di Kota Samarinda sebagi Kota Peradaban.

Diantaranya bicara soal PDAM yang tidak mengaliri seluruh Kota Samarinda, pengelolaan sampah, penanganan banjir, serta IPAL dari usaha perhotelan dan restoran yang bermasalah.

"Belum lagi persoalan ruas jalan yang belum di kasih alat penerangan jalan di area pinggiran kota, dan perawatan lampu jalan yang belum dilakukan dan juga beberapa kontainer yang belum mampu ditertibkan, serta aktivitas mobil truk yang mengangkut krikil dan pasir yang tidak menutup baknya," tegasnya. 

Adapun tuntutan dari PMII Kota Samarinda diantaranya:

1. Cabut inpres nomor 1 tahun 2025.

2. Mendesak komisi I,II,dan III DPRD kota Samarinda untuk mengaudit kinerja dinas
PUPR.DLH,DISHUB dan DPMPTSP kota Samarinda yang di nilai bermasalah.

3. Meminta komisi IV DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit Dinas Pendidikan
kota Samarinda dalam pengawasan dan ruang aman sekolah TK,SD,SMP.

Setelah menyampaikan tuntutan tersebut dihadapan para anggota dewan, Ketua PC PMII Kota Samarinda Tafikudin, manyatakan akan terus kawal tuntutan tersebut hingga terselesaikan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved