Demo Mahasiswa di Samarinda
PMII Samarinda Minta Persoalan Air Bersih dan Penanganan Banjir Diselesaikan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sampaikan aspirasi
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Sebelum memasuki gedung DPRD Kota Samarinda, massa melakukan orasi di depan Gerbang Utama Gedung DPRD di jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis, (20/2/2025).
Puluhan mahasiswa itu melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan, setelah beberapa saat kemudian sekitar 4 orang anggota dewan keluar menemui massa aksi.
Pantauan Tribunkaltim.co di lapangan para demonstran dari PMII Samarinda itu, mulai melakukan aksi sekitar pukul 14.00 wita.
Setelah melakukan orasi di depan Gerbang Utama DPRD itu mereka diperbolehkan masuk untuk menyampaikan aspirasi dan diskusi.
Baca juga: 5 Tuntutan Massa Demonstrasi Tolak Kehadiran GRIB di Kaltim, Antara Lain Ambil Langkah Sendiri
Ketua PC PMII Kota Samarinda Tafikudin menjelaskan, penolakan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang kemudian melalui Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025 menilai akan berdampak buruk pada sektor Pendidikan.
"Seharusnya negara menjamin pendidikan yang berkualitas bagi regenerasi bangsa guna mencapai Indonesia emas 2045," ujarnya.
Tidak hanya bicara soal isu nasional terkait cabut Inpres nomor 1 tahun 2025 itu, di depan para anggota dewan, mereka menyoroti persoalan di Kota Samarinda sebagi Kota Peradaban.
Diantaranya bicara soal PDAM yang tidak mengaliri seluruh Kota Samarinda, pengelolaan sampah, penanganan banjir, serta IPAL dari usaha perhotelan dan restoran yang bermasalah.
"Belum lagi persoalan ruas jalan yang belum di kasih alat penerangan jalan di area pinggiran kota, dan perawatan lampu jalan yang belum dilakukan dan juga beberapa kontainer yang belum mampu ditertibkan, serta aktivitas mobil truk yang mengangkut krikil dan pasir yang tidak menutup baknya," tegasnya.
Adapun tuntutan dari PMII Kota Samarinda diantaranya:
1. Cabut inpres nomor 1 tahun 2025.
2. Mendesak komisi I,II,dan III DPRD kota Samarinda untuk mengaudit kinerja dinas
PUPR.DLH,DISHUB dan DPMPTSP kota Samarinda yang di nilai bermasalah.
3. Meminta komisi IV DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit Dinas Pendidikan
kota Samarinda dalam pengawasan dan ruang aman sekolah TK,SD,SMP.
Setelah menyampaikan tuntutan tersebut dihadapan para anggota dewan, Ketua PC PMII Kota Samarinda Tafikudin, manyatakan akan terus kawal tuntutan tersebut hingga terselesaikan.
PMII samarinda
DPRD Samarinda
demonstrasi
TribunBreakingNews
Running News
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
Aliansi Mahasiswa Mahakam Kembali Demo di DPRD Kaltim, Sampaikan 4 Tuntutan |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Kaltim Temui Mahasiswa Terima Tuntutan dan Siap Sampaikan ke Pusat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Aliansi Mahasiswa Mahakam Kembali Geruduk Kantor DPRD Kaltim, Tolak Inpres 1/2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Puluhan Mahasiswa PMII Geruduk Kantor DPRD Samarinda, Tolak Inpres 1/2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mahasiswa Demo di Simpang Mesra Samarinda, Tolak Lupa September Hitam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.