Pelantikan Kepala Daerah 2025
Gaji Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wagub Kaltim, Deretan Tunjangan dan Fasilitas Lain
Resmi dilantik sebagai Gubernur-Wagub Kaltim, cek besaran gaji, tunjangan hingga fasilitas yang diperoleh Rudy Mas'ud-Seno Aji.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Ibnu Taufik Juwariyanto-HO/ADPIM Pemprov Kaltim
GUBERNUR-WAGUB KALTIM - Rudy Mas'ud dan istri. Kanan: Seno Aji dan istri. Rudy Mas'ud-Seno Aji resmi jadi Gubernur-Wagub Kaltim, Kamis (20/2/2025). Berapa gaji Rudy-Seno sebagai Gubernur-Wagub Kaltim? Simak juga besaran tunjangan dan fasilitas lainnya. (TribunKaltim.co/Ibnu Taufik Juwariyanto-HO/ADPIM Pemprov Kaltim)
Kemudian Pasal 7 menyebutkan, para kepala daerah juga disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas.
Sementara biaya operasional setiap kepala daerah berbeda-beda karena menyesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Besarnya biaya penunjang operasional (BPO) bupati dan wali kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi berikut ini:
Gubernur-wakil gubernur
- PAD sampai dengan Rp 15 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 1,75 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 15 miliar sampai dengan Rp 50, BPO yang diterima paling rendah Rp 262.5 juta dan paling tinggi sebesar 1 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 50 miliar sampai dengan Rp 100 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 500 juta dan paling tinggi sebesar 0,75 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 100 miliar sampai dengan Rp 250 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 750 juta dan paling tinggi sebesar 0,40 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 250 miliar sampai dengan Rp 500 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 1 miliar dan paling tinggi sebesar 0,25 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 500 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
Bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota
- PAD sampai dengan Rp 5 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 5 miliar sampai dengan Rp 10 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 10 miliar sampai dengan Rp 20 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 250 juta dan paling tinggi sebesar 1,5 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,8 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi sebesar 0,4 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 150 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
Baca juga: Dilantik Prabowo, Rudy Masud Resmi Jabat Gubernur ke-15 di Kaltim, Profil Pengganti Isran Noor
(TribunKaltim.co/Rita Lavenia-kontan.co.id)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Sebagian dari artikel ini telah tayang di kontan.co.id.
Tags
gaji rudy masud
Rudy Masud
Seno Aji
Gubernur Kaltim
Wagub Kaltim
gaji gubernur kaltim
gaji
TribunKaltim.co
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Rudy Mas'ud dan Seno Aji Sertijab di Jakarta, Sekprov Kaltim Beber Alasan Tidak di Samarinda |
![]() |
---|
Momen Rudy-Seno dan Para Kepala Daerah Dijemur di Monas, Belajar Cara Hormat hingga Jalan di Tempat |
![]() |
---|
Rudy-Seno Latihan Baris Berbaris Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Pakai Baju Putih, Kacamata Hitam |
![]() |
---|
Rudy-Seno Ikut Cek Kesehatan Hari Ini, Persiapan Pelantikan dan Retret Kepala Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.