Pilkada Bangka Belitung 2024
Jadwal Putusan Akhir MK 2 Sengketa Pilkada 2024 di Bangka Belitung, Nasib Hidayat Arsani dan Markus
Inilah jadwal putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada 2024 di Bangka Belitung.
Bentuk lain dari praktik kecurangan yang didalilkan Pemohon, yakni adanya data pemilih ganda di berbagai TPS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemohon mengklaim memiliki bukti terkait data pemilih ganda tersebut.
Praktik kecurangan juga disebut Pemohon terjadi dengan dibukanya kotak suara saat pemungutan suara masih berlangsung. Hal itu menurut Pemohon terjadi di TPS 005 Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kata Pangkalpinang.
"Pembukaan kotak suara sewaktu pemungutan suara sedang berlangsung dengan alasan adanya kesalahan dalam memasukkan surat suara yang seharusnya masuk ke dalam kotak suara pasangan calon walikota, tapi dimasukkan ke kotak suara pasangan calon gubernur," kata Yuri.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul 2 Kepala Daerah Terpilih Kepulauan Bangka Belitung yang Tak Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.