Pilkada Bangka Belitung 2024

Jadwal Putusan Akhir MK 2 Sengketa Pilkada 2024 di Bangka Belitung, Nasib Hidayat Arsani dan Markus

Inilah jadwal putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada 2024 di Bangka Belitung.

Kolase Bangkapos
PUTUSAN AKHIR MK - Kolase potret Hidayat Arsani (kiri) dan Markus (kanan) diolah dari laman Bangkapos. Berikut jadwal putusan akhir MK 2 Sengketa Pilkada 2024 di Bangka Belitung, nasib Hidayat Arsani dan Markus. (Kolase Bangkapos) 

Bentuk lain dari praktik kecurangan yang didalilkan Pemohon, yakni adanya data pemilih ganda di berbagai TPS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemohon mengklaim memiliki bukti terkait data pemilih ganda tersebut.

Praktik kecurangan juga disebut Pemohon terjadi dengan dibukanya kotak suara saat pemungutan suara masih berlangsung. Hal itu menurut Pemohon terjadi di TPS 005 Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kata Pangkalpinang.

"Pembukaan kotak suara sewaktu pemungutan suara sedang berlangsung dengan alasan adanya kesalahan dalam memasukkan surat suara yang seharusnya masuk ke dalam kotak suara pasangan calon walikota, tapi dimasukkan ke kotak suara pasangan calon gubernur," kata Yuri.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul 2 Kepala Daerah Terpilih Kepulauan Bangka Belitung yang Tak Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved