Pilkada 2024

Jadwal Putusan Akhir MK Sidang Pilkada 2024 Berau, Kukar dan Mahulu, Nasib 3 Calon Bupati di Kaltim

Nasib 3 calon bupati di Kaltim, jadwal sidang putusan akhir MK Pilkada 2024, Berau, Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/Danang Triatmojo
PUTUSAN AKHIR MK - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Jadwal sidang putusan akhir MK sengketa Pilkada 2024 untuk Berau, Mahulu dan Kukar. Nasib 3 calon bupati di Kaltim. (TRIBUNNEWS/Danang Triatmojo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal sidang putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa tiga Pilkada 2024 dari Kalimantan Timur, yakni Berau, Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Kartanegara (Kukar). 

Jadwal sidang putusan akhir MK sengketa Pilkada 2024 akan digelar Senin (24/2/2025) dalam dua sesi yakni pukul pukul 08.00 WIB atau 09.00 Wita dan 13.30 WIB atau 14.30 Wita.

Dari Kaltim, ada 3 perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi yang akan menjadi penentu nasib 3 calon bupati yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai Kepala Daerah terpilih untuk bisa dilantik.

Belum adanya putusan akhir Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024, maka calon kepala daerah tersebut belum ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih dan belum bisa dilantik. 

Baca juga: 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik karena Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025

Daftar 3 calon bupati yang belum ditetapkan sebagai Kepala Daerah dan dilantik adalah:

  • Kabupaten Kutai Kartanegara

Calon Bupati: Edi Damansyah

Calon Wakil Bupati: Rendi Solihin

Calon Bupati: Sri Juniarsih Mas

Calon Wakil Bupati: Gamalis

TAK IKUT DILANTIK - Dari kiri ke kanan: Sri Juniarsih, Edi Damansyah dan Owena Mayang Shari Belawan, tiga calon bupati di Kaltim yang batal dilantik 20 Februari 2025. Sementara 8 kepala daerah di Kaltim lainnya hari ini, Senin (17/2/2025) menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai persiapan pelantikan.
PUTUSAN AKHIR MK - Dari kiri ke kanan: Sri Juniarsih, Edi Damansyah dan Owena Mayang Shari Belawan, tiga calon bupati di Kaltim yang batal dilantik 20 Februari 2025. Nasib 3 calon bupati di Kaltim, jadwal sidang putusan akhir MK Pilkada 2024, Berau, Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Kartanegara (Kukar). (TribunKaltim.co/Renata Andini Pangesti/YouTube KPU Kutai Kartanegara/Mahakam Ulu)
  • Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)

Calon Bupati: Owena Mayang Shari Belawan

Calon Wakil Bupati: Stanislaus Liah

Baca juga: 40 Kepala Daerah Terpilih Batal Dilantik Hari Ini Imbas Sengketa Berlanjut, Kapan Putusan Akhir MK?

Catatan:

  • Dari 3 pasangan calon bupati-wakil bupati, dua di antaranya berstatus petahana sehingga masih menjabat sebagai Bupati-Wabup di daerah masing-masing
  • 2 Bupati-Wabup yang masih menjabat lantaran berstatus petahana adalah Edi Damansyah-Rendi Solihin dan Sri Juniarsih-Gamalis

Jadwal Putusan Akhir MK

Dalam sidang pembuktian MK, pertengahan Februari 2025 kemarin, Majelis Hakim telah menyampaikan sidang putusan akhir MK sengketa Pilkada 2024 akan digelar Senin (24/2/2025). 

Dari pantauan TribunKaltim.co dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, www.mkri.id hari ini, Jumat (21/2/2025) MK telah mengumumkan jadwal sidang putusan akhir untuk 40 sengketa Pilkada 2024 yang masih berlanjut usai putusan dismissal. 

Berdasarkan jadwal sidang putusan akhir MK sengketa Pilkada 2024 yang dirilis, seluruh sidang ini akan digelar di dua sesi yakni sesi pagi pukul 08.00 WIB dan 13.30 WIB.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved