Pilkada 2024

Hakim MK Bacakan Hasil Putusan 40 Daerah di Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini, Cek Daftarnya

Putusan final sengketa Pilkada 2024 bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) hari ini.

Kompas.com/Wawan H Prabowo
SIDANG SENGKETA PILKADA - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan final sengketa Pilkada 2024 bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) hari ini. (Kompas.com/Wawan H Prabowo) 

Sebanyak 481 kepala daerah telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Nasib Ade Sugianto, Kapan Putusan Akhir MK Sengketa Pilkada 2024 untuk Kabupaten Tasikmalaya?

Setelah dilantik, para kepala daerah tersebut mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan, di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, akan ada pembekalan gelombang kedua, khusus untuk beberapa daerah yang masih bersengketa di MK.

Ia belum menyampaikan terkait waktu pembekalan lanjutan tersebut.

"Jadi nanti akan ada pembekalan selanjutnya berdasarkan keputusan MK bagi yang masih bersengketa di MK," kata Bima Arya, dalam konferensi pers usai digelarnya pemeriksaan kesehatan kepala daerah terpilih, di kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Baca juga: 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik karena Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025

Selain itu, Bima juga menuturkan, ada kepala daerah yang memohon izin untuk tidak dapat mengikuti kegiatan pembekalan gelombang pertama.

Terkait hal itu, Bima menjelaskan, Kemendagri memberikan izin untuk kepala daerah tersebut dapat mengikuti pembekalan gelombang kedua.

"Yang tidak bisa (ikut retreat) sekarang, maka akan ikut di kloter berikutnya," kata Bima.

Berikut daftar daerah yang bakal dibacakan putusan hasil sidang MK:

Baca juga: Jadwal Putusan Akhir MK 2 Sengketa Pilkada 2024 di Jawa Timur, Nasib Kholilurrahman dan Nanik Endang

Provinsi Papua

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kota Sabang

Kota Palopo

Kota Banjarbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved