Berita Balikpapan Terkini

Awal Tahun 2025, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalimantan Timur Turun 33 Persen 

Awal tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Timur turun 33 persen.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
OPERASI KESELAMATAN 2025 - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, AKBP Roni Mustafa didampingi jajaran Ditlantas Polda Kaltim saat memberikan keterangan terkait hasil Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (23/2/2025). Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, jumlah kecelakaan pada awal tahun ini mengalami penurunan sebesar 33 persen. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang berlangsung pada 10–23 Februari 2025 mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Timur.

Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, jumlah kecelakaan turun dari 24 kasus pada 2024 menjadi 16 kasus pada 2025 atau mengalami penurunan sebesar 33 persen.  

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim AKBP Roni Mustofa mengungkapkan, meskipun angka kecelakaan mengalami penurunan, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat.

“Pada tahun 2024, jumlah korban meninggal dunia tercatat tiga orang, sedangkan pada 2025 naik menjadi lima orang atau meningkat sebesar 67 persen,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Kaltim Rampung, 9.665 Pengendara Diberi Teguran

Selain itu, jumlah korban luka berat mengalami sedikit penurunan dari 15 orang pada 2024 menjadi 14 orang pada 2025 atau turun 7 persen.

Sementara itu, korban luka ringan mengalami penurunan yang lebih signifikan, dari 21 orang menjadi 11 orang atau turun sebesar 48 persen.  

Dari sisi kerugian materiil akibat kecelakaan, tercatat adanya penurunan sebesar Rp56.200.000.

Pada tahun 2024, total kerugian mencapai Rp221.200.000, sedangkan pada 2025 angka ini menurun menjadi Rp165.000.000, atau turun sekitar 25 persen.  

Jika ditinjau dari kelompok usia, korban kecelakaan yang berusia 16–20 tahun mengalami penurunan drastis, dari 14 orang pada 2024 menjadi 6 orang pada 2025, atau turun 57 persen.

Namun, kelompok usia 21–25 tahun mengalami lonjakan tajam.

 

Pada tahun 2024 hanya ada 2 korban dalam rentang usia ini, sedangkan pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 7 orang, atau naik 250 persen.  

Sementara dari aspek kepemilikan surat izin mengemudi (SIM), jumlah korban kecelakaan yang tidak memiliki SIM juga menurun sebesar 20 persen, dari 25 orang pada 2024 menjadi 20 orang pada 2025.

Sedangkan jumlah pelaku kecelakaan yang memiliki SIM golongan A dan C masing-masing mengalami penurunan 67 persen, dari 3 kasus menjadi 1 kasus.

Sebaliknya, pelaku dengan SIM B II umum mengalami peningkatan dari 1 kasus pada 2024 menjadi 2 kasus pada 2025, naik 100 persen.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved