Berita Mahulu Terkini

Prediksi KPU soal Partisipasi Warga dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada Mahulu

KPU Mahulu menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
PSU PILKADA MAHULU - Ilustrasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur pada November lalu. Komisi Pemilihan Umum Mahakam Ulu atau KPU Mahulu menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi salah satu pasangan calon dalam Pilkada Mahulu 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Komisi Pemilihan Umum Mahakam Ulu atau KPU Mahulu menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi salah satu pasangan calon dalam Pilkada Mahulu 2024. 

Meski tahapan teknis masih menunggu instruksi dari KPU RI, KPU Mahulu menegaskan bahwa mereka akan menjalankan proses ini dengan sebaik-baiknya.  

"Itu ya, siap tidak siap, harus siap," kata Komisioner KPU Mahulu Divisi Teknis, Alex, Rabu (26/2/2025) di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu.  

Ia berharap, proses PSU dapat berjalan lancar dan tetap mendapatkan partisipasi tinggi dari masyarakat.  

Baca juga: MK Diskualifikasi Owena-Stanislaus, PSU Pilkada Mahulu 2024 Avun-Juan, Bulan-Fathra dan Paslon Lain

"Ya, kita hanya berdoa berjalan dengan baiklah," tambahnya.  

Dia mengajak seluruh pemilih di Mahakam Ulu untuk kembali menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang atau PSU yang akan datang.  

"Jadi kami mohon dukungan masyarakat, para pemilih di Mahulu," ujarnya.  

Ia menekankan bahwa keputusan MK ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk kembali menentukan pilihan mereka dengan lebih baik.  

"Ya, karena dengan keputusan MK PSU ini ya, kami mohon partisipasi kembali," bebernya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.  

"Bantulah agar tahapan ini berjalan secara baik. Pilihlah calon kepala daerah yang sesuai dengan pilihan mereka sendiri," tegasnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Putusan MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Owena-Stanislaus Didiskualifikasi

Terkait target pelaksanaan PSU, Ia mengaku belum bisa memastikan durasi dan jadwalnya karena masih menunggu arahan dari KPU RI.  

"Kalau dibilang target ya, tidak bisa ya," imbuhnya.  

Namun, ia menegaskan bahwa KPU Mahulu akan berusaha sebaik mungkin agar proses ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  

"Tapi kalau tidak bertahan lah, karena sesuai tadi rasanya keputusan MK tadi kan menggunakan data lama," pungkasnya.  

Dengan adanya keputusan ini, KPU Mahulu berkomitmen untuk menjalankan PSU dengan transparan dan profesional demi memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik di Kabupaten Mahakam Ulu. 

Baca juga: Reaksi Bawaslu Kaltim soal Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pasca-putusan MK Pilkada Mahulu 2024

Pada Pilkada 2024 lalu, KPU Mahulu mencatat tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi, melebihi target yang ditetapkan oleh KPU RI 77,5 persen. 

Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 27.869 pemilih, sebanyak 22.458 masyarakat menggunakan hak pilihnya, yang berarti sekitar 80,58 persen. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved