Berita Nasional Terkini

Dituduh Hasto jadi Dalang Revisi UU KPK untuk Muluskan Gibran dan Bobby, Jokowi: Karangan Cerita

Presiden ke-7 RI Jokowi jawab tuduhan Hasto soal jadi dalang revisi UU KPK untuk muluskan Gibran dan Bobby Nasution.

Kolase Tribunnews/Gilang
HASTO VS JOKOWI - Kolase potret Sekjen PDIP Hasto (kiri) dan Jokowi (kanan). Reaksi Jokowi saat Hasto tuduh dirinya sebagai dalang revisi UU KPK. (Kolase Tribunnews/Gilang) 

TRIBUNKALTIM.CO -Presiden ke-7 RI Jokowi jawab tuduhan Hasto soal jadi dalang revisi UU KPK untuk muluskan Gibran dan Bobby Nasution.

Ya, Jokowi menyebut itu adalah ebuah karangan cerita.

Video Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto yang membahas mengenai dalang dari revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba mencuat setelah dirinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Hasto mengatakan, dalang dari revisi UU KPK adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), bukan PDI-P ataupun Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Ya, Silakan, Reaksi Santai Jokowi saat Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarganya

Adapun revisi UU KPK sempat menjadi kontroversi pada 2019 lalu. Sebab, banyak poin yang melemahkan KPK.

Setelah dituding mendalangi revisi UU KPK, Jokowi pun tidak tinggal diam.

Awal Mula Hasto Tuding Jokowi

HASTO VS JOKOWI - Kolase potret Sekjen PDIP Hasto (kiri) dan Jokowi (kanan). Reaksi Jokowi saat Hasto tuduh dirinya sebagai dalang revisi UU KPK. (Kolase Tribunnews/Gilang)
HASTO VS JOKOWI - Kolase potret Sekjen PDIP Hasto (kiri) dan Jokowi (kanan). Reaksi Jokowi saat Hasto tuduh dirinya sebagai dalang revisi UU KPK. (Kolase Tribunnews/Gilang) (Kolase Tribunnews/Gilang)

Dalam video yang beredar, Hasto menuduh bahwa segala hal positif selalu diklaim oleh Jokowi, sementara hal buruk ditimpakan kepada PDI-P.

"Ketika ada hal-hal yang positif, selalu diambil oleh Presiden Jokowi tanpa menyisakan benefit bagi kepentingan PDI Perjuangan," ujar Hasto melalui akun YouTube miliknya, dikutip Sabtu (22/2/2025).

Hasto juga menegaskan bahwa PDI-P berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, sehingga tuduhan bahwa partainya menginisiasi revisi UU KPK dianggap tidak berdasar.

"Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah," katanya.

Dia juga mengklaim bahwa revisi UU KPK dilakukan Jokowi untuk melindungi Gibran dan Bobby dalam pencalonan mereka sebagai wali kota.

Hasto mengaku pernah bertanya langsung kepada Jokowi di Istana Merdeka mengenai pencalonan anak dan menantunya serta risiko politik yang mungkin muncul.

Bahkan, masih kata Hasto, seorang menteri di kabinet Jokowi pernah mengungkapkan bahwa diperlukan dana sebesar 3 juta dolar Amerika untuk meloloskan revisi UU KPK.

"Saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi ini menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta dolar Amerika untuk mengegolkan revisi Undang-Undang KPK," ujar Hasto dalam video itu.

"Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby," katanya lagi.

Jokowi Membalas, Minta Hasto Pakai Logika

Jokowi pun membalas Hasto yang menyebut dirinya sebagai inisiator revisi UU KPK. Dia meminta masyarakat menelusuri kembali kronologi pembentukan UU KPK secara runtut, mengingat saat ini adalah era keterbukaan informasi.

Jokowi menyoroti peristiwa tahun 2015, ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Coba dilihat lagi. Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas," ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Dituding Hasto Dalangi Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Karangan Cerita, Pakai Logika Dong

Jokowi menjelaskan bahwa upaya revisi kembali muncul pada periode 2016 hingga 2018, namun tetap tidak berlanjut.

"2016, 2017, 2018, juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu, tetapi juga tidak terjadi," katanya.

Kemudian, pada 2019, DPR kembali membahas revisi UU KPK melalui Prolegnas. Jokowi menegaskan bahwa semua fraksi di DPR menyetujui pembahasan tersebut.

"Karena memang semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai akhirnya dibahas dan digodok di rapat paripurna. Atas semuanya, atas inisiatif DPR," ujarnya menegaskan.

Setelah DPR menyepakati revisi, lahirlah Surat Presiden (Surpres) mengenai perubahan UU KPK. Dia mengaku harus mempertimbangkan efek politik dari revisi UU KPK karena semua fraksi di DPR setuju.

"Ya, surpresnya itu, kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju," kata Jokowi.

"Ya presiden kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong, politiknya harus dilihat seperti itu," ujarnya lagi.

Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak menandatangani RUU KPK yang diusulkan DPR, meskipun aturan menyatakan bahwa RUU tetap berlaku setelah 30 hari.

"Dan sampai setelah diundangkan, saya juga akhirnya tidak tanda tangan. Coba dilihat lagi," katanya.

"Tapi kan aturannya tetap setelah 30 hari bisa berlaku. Ya, itu aja," ujar Jokowi melanjutkan.

Sementara itu, Jokowi kembali membantah keras dirinya menjadi dalang dari revisi UU KPK. Jokowi menegaskan Hasto hanya mengarang cerita saja, yang mana semua orang bisa melakukannya.

"Itu karangan cerita, semua orang bisa membuat karangan cerita," tegasnya.

Dia juga membantah bahwa revisi UU KPK berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019.

"Hubungannya apa? Coba pakai logika dong kita itu, pakai logika. Untuk apa, masalah menggantungkan hal-hal yang kecil, yang beneran saja. Logika kita, kita pakai lah," kata Jokowi.

Hasto Ceritakan Kondisinya Selama Jadi Tahanan KPK, Mengaku Dapat Dukungan Warga "Merah Putih"

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menceritakan pengalamannya selama menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hasto, tahanan lain yang disebutnya sebagai ‘Warga Merah Putih’ menerimanya dengan baik.

Bahkan, mereka memberikan dukungan pada Hasto saat dirinya menjalani isolasi, termasuk kopi dan teh.

Hasto juga mengaku tetap menjalani rutinitas disiplin, termasuk berolahraga bersama rekan tahanan setiap pagi.

Ia juga mengajak mereka menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, seperti "Maju Tak Gentar" dan "Garuda Pancasila."

"Sekarang setiap pagi, kalau lagu 'Indonesia Raya' berkumandang, semua berdiri dengan sikap sempurna,” kata Hasto sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Rabu (26/2/2025).

“Ini untuk mengingatkan bahwa republik ini dibangun atas dasar perjuangan keadilan dan kemanusiaan yang sejati," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyatakan Indonesia harus terbebas dari campur tangan kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai alat penindasan.

"Semangat saya tetap bergelora karena ini adalah perjuangan untuk keadilan. Indonesia harus terbebas dari campur tangan kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai alat penindasan," tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh kader untuk menjaga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dari pihak-pihak yang ingin mengaduk-aduk partai.

"Kepada seluruh kader, simpatisan, dan anggota PDI Perjuangan, saya berpesan tetap jaga semangat juang, jaga Ibu Megawati dari mereka yang ingin mengaduk-aduk partai. Tetap semangat dan Merdeka!".

Di akhir keterangannya, Hasto kembali menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran akan menang.

Ia meminta seluruh kader PDI Perjuangan tetap solid dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah partai.

 "Mohon doa restunya dari seluruh masyarakat Indonesia. Keadilan pasti akan menang. Merdeka!" tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Hasto Ceritakan Kondisinya Selama Jadi Tahanan KPK, Mengaku Dapat Dukungan Warga "Merah Putih"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Jokowi Vs Hasto soal Dalang Revisi UU KPK"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved