Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Hasto oleh KPK Bukan Kriminalisasi, Tapi Cara Menghancurkan Musuh

Penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK turut menjadi perhatian Mahfud MD.

Tribunnews.com/Gita Irawan
KASUS HASTO - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Mahfud MD menegaskan, penahanan Hasto Kristiyanto bukanlah sebagai tindakan kriminalisasi yang dilakukan KPK. (Tribunnews.com/Gita Irawan) 

"Seharusnya diproses saat itu. tarolah proses turut serta menyuap bersama Harun Masiku kepada Wahyu yang pejabat negara itu kan tahun 2019, kemudian ditetapkan tersangka 2020. Tujuannya menyuap, dalam sangkaan pak Hasto turut menyumbang berarti ikut menyuap. Ketika dikejar, Wahyu mau ditangkap tidak jadi karena ada yang menghalangi dan dikatakan dalam sangkaan pak Hasto ikut merintangi," katanya.

Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Resmi Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol

Maka dari itulah bentuk tindakan kriminal yang dilakukan Hasto memang sudah terjadi.

"Kalau itu benar memang tidak kriminalnya sudah cukup bukti, tetapi jadi politisasi hukum kenapa kok tidak dulu ditangkap, kan orangnya sama, apa yang didakwaan sudah dirumuskan kenapa baru sekarang," kata Mahfud MD.

Pada tahun itu memang PDIP sedang berkuasa di pemerintahan.

Bisa jadi kata Mahfud, menjadi alasan KPK tidak memproses hukum kasus Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Pesan Menyentuh Megawati Kepada Hasto Kristiyanto, Keadilan akan Selalu Temukan Jalannya

"Nah itulah yang saya katakan politisasi, PDIP ada di pemerintahan seharusnya kalau mau jujur nih yah, yang menghalangi siapa ? Harusnya kan Hasto dibuka saat itu, berarti kalau tidak dibuka berarti ada yang merintangi dong sehingga tidak terungkap," katanya.

Sampai ketika PDIP berkonflik dalam pemerintahan, khususnya dengan Jokowi, lalu kasus Hasto mulai diungkit kembali.

"Sesudah ada konflik politik di PDIP, lalu pak Hasto diburu terus, itu maksud saya politisasi. Karena yang lebih keras atau besar dugaan pelanggaran korupsinya banyak dan pak Hasto itu bukan pejabat," kata Mahfud MD.

Mahfud mengatakan sepanjang karirnya di pemerintahan, ia tak pernah menyalahkan KPK atas kasus apapun.

Baca juga: Usai Praperadilan Ditolak Hakim, KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto lagi pada Pekan Depan

Tapi kini, Mahfud MD mempertanyakan keputusan KPK dalam proses hukum Hasto Kristiyanto.

"Saya sih dalam karir saya ndak pernah menyalahkan KPK ketika menetapkan tersangka karena ndak pernah gagal. Saya tidak menyalahkan tapi mempertanyakan, kenapa politisasinya begitu gamblang ?" kata Mahfud MD.

Ia menduga politisasi terhadap Hasto sebagai bentuk tindakan untuk menghancurkan lawan demi menyelamatkan kawan.

"Dalam kasus ini politisasi hukum dijadikan alat politik untuk menghancurkan lawan tapi menyelamatkan kawan yang sama-sama terduga korupsi," kata Mahfud MD. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tanggapan Mahfud MD Soal Hasto Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Sebut KPK Politisasi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved