Tribun Kaltim Hari Ini

Anggota Dewan Lempar Nasi Kotak, Protes Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar  

Anggota dewan lempar nasi kotak, protes pekerja Teras Samarinda yang upahnya belum dibayar.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
MENGADU - Perwakilan pekerja Teras Samarinda yang belum dibayar upahnya bersama TRC-PPA Kaltim saat mengadu ke DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025). Biro Hukum TRC-PPA Kaltim, Sudirman mengatakan, pihaknya akan mengadukan polemik upah pekerja Teras Samarinda yang tak kunjung dibayar ini hingga KPK.(TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -  Aksi protes puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I kembali memanas di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).

Para pekerja yang hingga kini belum menerima gaji mereka dari pihak kontraktor menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa spanduk bertuliskan "Bayar Upah Kami, Usut Tuntas Problem Teras Samarinda".

Setelah melakukan aksi di depan kantor DPRD, para pekerja diizinkan masuk ke dalam ruang rapat untuk melakukan audiensi dengan anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Namun, pertemuan ini berlangsung panas hingga berujung pada insiden pelemparan nasi kotak oleh anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Teras Samarinda, Ilhamsyah.

Baca juga: Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda, Wali Kota Andi Harun Telah Atensikan Penanganan sejak Awal

Perdebatan sengit antara anggota DPRD dan pihak pemkot pun tak terhindarkan sebelum akhirnya dilerai oleh anggota dewan lainnya.

Dalam pernyataannya, Abdul Rohim menegaskan bahwa emosinya adalah bentuk keprihatinan atas nasib puluhan pekerja yang sudah sejak tahun lalu tidak menerima hak mereka. Ia menyoroti bahwa permasalahan ini tidak hanya sekadar soal uang, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan para pekerja dan keluarganya.

"Bagaimana mungkin jumlah nominal yang tidak terlalu besar ini bisa menggantungkan nasib lebih dari 80 pekerja? Satu orang saja yang terdampak negatif atas sebuah situasi negara ini kita mesti tanggung jawab, apalagi puluhan orang yang tidak menerima gaji berbulan bulan," ujarnya.

Abdul Rohim menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: Upah Pekerja Teras Samarinda Tak Kunjung Dibayar, Dewan Sebut Wali Kota Paling Bertanggung Jawab

Jika kontraktor sebagai pelaksana proyek tidak menjalankan kewajibannya, Pemkot Samarinda harus segera turun tangan dengan langkah konkret.

Puluhan pekerja Teras Samarinda belum menerima upah selama berbulan-bulan yang berdampak pada kehidupan pribadi mereka. Salah satu korban, Rully, bahkan harus merelakan anaknya putus sekolah karena keterbatasan biaya.
DEMO - Puluhan pekerja Teras Samarinda belum menerima upah selama berbulan-bulan yang berdampak pada kehidupan pribadi mereka. Salah satu korban, Rully, bahkan harus merelakan anaknya putus sekolah karena keterbatasan biaya. (TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)


Kata Abdul rohim, adapun buruh yang bahkan sampai menangis dan berteriak lantaran terpaksa tidur di gudang akibat tidak memiliki tempat tinggal.

Hal ini semakin memperkuat urgensi penyelesaian masalah ini.

"Silakan pemerintah melakukan segala proses yang perlu dilakukan terhadap kontraktor. Tapi pemerintah tolong dong turun tangan selesaikan ini. Karena warga, sampai kapan pun, merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi seluruh hak mereka," tegas politikus PKS ini.

DPRD Samarinda berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi pembayaran gaji pekerja.

Jika tidak ada kebijakan khusus yang bisa menyelesaikan masalah ini melalui TAPD, maka proses hukum akan menjadi opsi terakhir.

Baca juga: Wali Kota Andi Harun Minta Kontraktor Segera Selesaikan Hak Gaji Pekerja Teras Samarinda

Sementara itu, Ilhamsyah langsung meninggalkan tempat usai dilerai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved