Berita Nasional Terkini
Disertasi Bahlil Lahadalia Disebut Harus Dibatalkan, Dewan Guru Besar UI Temukan Pelanggaran
Dewan Guru Besar UI telah melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor Bahlil.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengatakan, masalah terkait pemberian gelar doktor itu terjadi karena kekurangan dari UI sendiri.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil), mahasiswa Program Doktor SKSG. UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Bahlil Diamuk Pembeli Gas, Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Gas 3 Kg Lagi
Yahya mengatakan, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademi.
Saat ini, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG.
Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar Doktor dalam program studi (Prodi) Kajian Strategik dan Global di UI.
Bahlil berhasil lulus dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat dengan pujian cumlaude.
Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Dalam disertasinya, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.
Keempat masalah itu adalah dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang.
Bahlil pun merekomendasikan empat kebijakan utama sebagai solusi, yakni reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi, penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewan Guru Besar UI Temukan Pelanggaran, Disertasi Bahlil Harus Dibatalkan"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.