Berita Kaltim Terkini
Penyebab Harga Sawit Kaltim Alami Peningkatan Positif pada Februari 2025
Sempat menurun dalam beberapa pekan, harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sempat menurun dalam beberapa pekan, harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menunjukkan tren positif.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal menyebutkan bahwa kenaikan harga terjadi di semua kelompok umur tanaman sawit.
Pada periode 16 Februari hingga 28 Februari 2025, harga TBS untuk tanaman sawit usia 10 tahun naik menjadi Rp3.224,53 per kilogram, dibanding periode sebelumnya (1 Februari sampai 15 Februari) yang hanya mencapai Rp3.180,19 per kilogram.
Kemudian pada periode 16-31 Januari 2025 lalu, harga untuk TBS yang dipanen dari pohon berumur 3 tahun seharga Rp2.840,08 per kilogram, pohon umur 4 tahun Rp3.029,35 per kilogram, pohon umur 5 tahun Rp3.047,17 per kilogram, pohon umur 6 tahun Rp3.079,86 per kilogram, pohon umur 7 tahun Rp3.098,41 per kilogram, pohon umur 8 tahun Rp3.121,71 per kilogram dan pohon umur 9 tahun Rp3.187,07 per kilogram.
Baca juga: Mengapa Harga Minyak Goreng Kemasan Masih Mahal Padahal Harga Sawit Anjlok?
"Kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya harga jual Crude Palm Oil (CPO) perusahaan yang kini mencapai Rp14.184,93 per kilogram," ungkap Ence Achmad Rafiddin, Senin (3/3/2025) petang.
Selain itu, harga rata-rata tertimbang kernel (inti sawit) juga mengalami kenaikan menjadi Rp10.530,59 per kilo dengan indeks kinerja sebesar 88,87 persen.
Ia menambahkan, harga TBS yang diumumkan ini terjadi bagi petani plasma yang telah bekerjasama dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim.
Dengan adanya kemitraan ini diharapkan harga TBS tetap stabil dan tidak dipermainkan oleh tengkulak.
"Sehingga kesejahteraan petani sawit dapat meningkat," ujar Ence Achmad Rafiddin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.