Ekonomi Bisnis

Daya Beli Warga Kaltim Melemah pada Februari 2025

Daya beli masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan pada Ferburari 2025, deflasi year on year terjadi karena adanya penurunan harga

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
KEKUATAN DAYA BELI - Warga belanja ikan di Pasar Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (5/3/2025). Harga sejumlah ikan melonjak di bulan Ramadhan diduga cuaca mempengaruhi kegiatan melaut para nelayan. (Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Daya beli masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan pada Ferburari 2025.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim merilis terjadi deflasi year on year (y-on-y) atau tahunan pada Februari 2025 sebesar 0,30 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,60.

Dalam siaran resmi pada Senin 3 Maret 2025, Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana menyebutkan deflasi year on year terbesar terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar 0,73 persen dengan IHK 105,72. 

Sedangkan deflasi terendah terjadi di Kabupaten Berau sebesar 0,56 persen dengan IHK 105,72.

Baca juga: Apa Itu Deflasi yang Sedang Dialami Indonesia? Ini Penjelasan BPS, Utang Paylater Melonjak

"Sebaliknya, terjadi inflasi year on year di Kota Balikpapan sebesar 0,18 persen dengan IHK sebesar 106,36," ujar Yusniar.

Sementara itu, jika secara month to month (m-to-m) atau bulanan, tingkat deflasi Kaltim pada Februari 2025 sebesar 0,25 persen dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) Februari 2025 sebesar 1,24 persen.

Yusniar menjelaskan, deflasi year on year terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Yakni kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 11,76 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,31 persen; kelompok transportasi sebesar 0,21 persen; serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,61 persen. 

Baca juga: Turunnya Tarif Angkutan Udara hingga Harga Bahan Pangan Picu Deflasi Balikpapan pada Agustus 2022

Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yakni:

  • Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,12 persen;
  • Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,00 persen;
  • Kelompok kesehatan sebesar 1,92 persen;
  • Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,67 persen;
  • Kelompok pendidikan sebesar 1,39 persen;
  • Kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran) sebesar 2,11 persen;
  • serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,34 persen. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved