Berita Katim Terkini

Marak Peretasan Akun Instagram, Polda Kaltim Imbau Masyarakat Waspadai Link Pishing

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto memberikan sejumlah imbauan untuk mewaspadai link phising

Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/DWI ARDIANTO
PERETASAN AKUN INSTAGRAM - Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto saat Konferensi Pers Ditreskrimsus Polda Kaltim Terkait Pengungkapan Kasus Peretasan Akun Instagram Ratusan Pelaku Usaha. (TribunKaltim.co/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus peretasan 323 akun Instagram yang dilakukan oleh 4 pemuda asal Sulawesi menimbulkan kekhawatiran akan bahaya kejahatan siber di kalangan masyarakat. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto memberikan sejumlah imbauan untuk mewaspadai link phising

Untuk diketahui, link phising merupakan tautan yang saat diklik, mengharuskan pemilik akun mengisi informasi pribadi dan meminta ijin untuk mendapatkan akses ke perangkat. 

Baca juga: 4 Tersangka Peretasan Akun Instagram Terancam 7 Tahun Penjara, Polda Kaltim Sita 7 Barang Bukti

"Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau rahasia anda secara online, melalui pesan langsung, Direct Message yang mencurigakan, hingga Whatsapp link yang mendirect ke Instagram," ungkapnya saat Konferensi Pers Ditreskrimsus Polda Kaltim terkait kasus peretasan ratusan akun Instagram pelaku usaha, Rabu (5/3/2025).

Ia juga menegaskan, agar masyarakat tidak memberikan informasi login pada siapapun. Sebab, kata dia, dengan membagikan password dan OTP, dapat membuka potensi pelanggaran keamanan.

"Jangan pernah mengijinkan akses yang tidak dikenal kepada perangkat kita. Hindari mengklik tautan yang tidak anda kenal!," jelasnya. 

Yuliyanto juga menyarankan, agar masyarakat memeriksa aktivitas akun secara berkala untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan. Pemeriksaan aktivitas tersebut dilakukan dalam beberapa langkah sebagai berikut. 

Pertama, klik garis tiga di pojok kanan atas tampilan Instagram. Kemudian klik "Pusat Akun" pada tampilan Instagram. 

Setelah itu klik "Kata sandi dan keamanan", lalu klik "Tempat anda login” untuk mengecek dimana saja akun tersebut terhubung. 

"Jika menemukan perangkat yang tidak anda kenal langsung saja keluar atau dihapus. Platform menyediakan fitur untuk memantau aktivitas status perangkat yang masuk ke akun," pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved