Berita Samarinda Terkini

Disdikbud Samarinda Dukung Larangan Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda dukung larangan siswa bawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, pihaknya mendukung adanya larangan bagi siswa untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memberikan tanggapan positif terkait larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Tanggapan positif disampaikan Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin.

Ia mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi para peserta didik.

Khususnya, mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan di sekitar area sekolah.

"Peraturan ini diharap mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di sekitar area sekolah dan juga meminimalisir risiko yang mungkin timbul," terangnya, Kamis (15/1/2025).

Baca juga: Pemkot Samarinda Tegaskan Larangan Siswa Bawa Kendaraan Pribadi, Disdikbud dan Dishub Bahas Solusi

Disdikbud Samarinda yang membawahi pendidikan tingkat dini, SD, dan SMP mengatakan bahwa keselamatan siswa menjadi prioritas utama.

Banyak kendaraan pribadi yang dibawa oleh siswa berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya, baik saat berangkat maupun pulang sekolah.

"Kami melihat bahwa siswa yang mengendarai kendaraan sering kali belum cukup memiliki keterampilan berkendara yang memadai, ini dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya," jelasnya.

Baca juga: 5 Alasan Pemkot Samarinda Keluarkan Kebijakan Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

Ia juga mendorong orangtua untuk aktif mendukung kebijakan ini dengan mencari alternatif transportasi untuk mengantar siswa ke sekolah.

Di antaranya adalah menggunakan angkutan umum, sepeda, atau berkoordinasi dengan teman-teman sekelas agar menyewa jasa antar jemput.

"Kami juga bekerja sama dengan pihak sekolah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung, seperti tempat parkir khusus bagi kendaraan guru dan staf, agar siswa tidak merasa terbebani dengan keputusan ini," pungkas Asli.

Disdikbud Samarinda akan terus mengawasi kebijakan ini dan memastikan bahwa peraturan tersebut diterima dengan baik oleh para orangtua murid. 

"Kami terus berkomunikasi dengan sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif, demi kebaikan bersama," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved