Ramadhan 2025
Merawat Kemabruran Puasa 6 - Menjauhi Ujaran Kebencian
Salah satu yang perlu dicermati jika hendak merawat kemabruran puasa ialah bagaimana menghindari ujaran kebencian atau hate speech.
Oleh: Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA
SALAH satu yang perlu dicermati jika hendak merawat kemabruran puasa ialah bagaimana menghindari ujaran kebencian (hate speech (HS)). Dalam kamus disebutkan: speech that attacks a persoan or group on the basis of race, religion, gender, or sexual orientation (ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi seksual).
Dalam sosiologi masyarakat Indonesia, HS lebih banyak diartikan sebagai ungkapan dan syiar kebencian yang dialamatkan kepada orang perorangan, kelompok, atau lembaga berdasarkan agama, kepercayaan, aliran, etnik, ras, golongan, gender, orientasi seksual, dan hal-hal lain yang dapat memancing kemarahan publik.
Istilah yang digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian ialah "ujaran kebencian" sebagai terjemahan dari "hate speech".
HS bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Bisa dalam bentuk statement, tulisan, karikatur, dan berbagai
isyarat lain yang memompokan semangat kebencian dan antipasti kepada kelompok tertentu.
Yang paling sensitif adalah religiuos hate speech (RHS), yaitu ungkapan kebencian berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa 1 - Meneguhkan Visi Kehidupan
Sebuah tindakan dapat adisebut RHS jika tindakan tersebut memenuhi syarat dan unsur RHS, yaitu adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, ada perbuatan yang dapat dikategorikan RHS, dan ada kelompok yang dituding dan yang bersangkutan mengalami kerugian atas ungkapan tersebut.
Ungkapan atau ujaran kebencian memang sesuatu yang tercela dan bisa merusak ketengan dan
ketenteraman masyarakat, bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa, dan lebih
berbahaya ialah bisa menimbulkan konflik dan perang terbuka.
Jika HS dibiarkan tanpa ada ketentuan yang mengaturnya maka akan bermuara kepada sebuah masyarakat yang berantakan (social disorder) yang pada gilirannya akan merugikan dunia kemmanusiaan.
Karena itu, HS perlu ada penanganan yang secara terukur.
Disebut terukur karena kalau penanganan HS ditangani secara berlebih berlebihan bisa juga menimbulkan kontra produktif untuk sebuah masyarakat demokratis.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa 2 - Dimulai dengan Niat yang Luhur
Kita tidak ingin penangan HP menimbulkan kevakuman dinamisme masyarakat, memasung kreatifitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, dan menutup kembali era keterbukaan yang dengan susah payah diperjuangkan.
Dalam bahasa agama, HS memiliki beberapa padanan. Di antaranya yang paling dekat ialah hasud.
Hasud dalam bahasa Arab berarti menghasut, memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya.
Orang itu akan merasa puas saat melihat musuhnya terkapar dan tidak berdaya.
Perbuatan hasud sangat tercela dalam Islam dan mungkin juga semua agama.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa 3 - Mengontrol Tabungan Sosial
Dalam Alquran Allah SWT mengajarkan dua perlindungan terhadap orang-orang hasad: Wa minsyarri hasidin idza hasad (dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki) (Q.S.al-Falaq/113:5).
Dalam Hadis Nabi menyatakan kebencian terhadap para penghasud dengan mengatakan, "Sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan seperti mana api memakan kayu bakar".
Ketika Nabi melewati kuburan Baqi di Madina, ia tiba-tiba berhenti di atas dua makam baru. Ditanya oleh sahabat kenapa berhentiu di sini? Nabi menjawab, kasihan kedua orang ini merintah kesakitan karennna disiksa dikuburannya.
Yang pertama, disiksa karena tidak bersih ketika ia membuang kotoran dan yang kedua disiksa karena suka membikin onar di dalam masyarakat (provokator).
Alquran menunjukkan pemandangan berharga, bagaimana Raja Firaun hancur karena selalu melancarkan ungkapan kebencian (hate speech) kepada Nabi Musa.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa 4 - Hidup Ini adalah Seni
Alquran juga selalu mengingatkan kita agar tidak begitu mudah membenci orang lain: Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Q.S. al-Maidah/5:8).
Dalam ayat lain ditegaskan: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. (Q.S. al-Hujurat/49:12).
Tegasnya, jika kita akan meraih ketenangan dan keberuntungan jauhi HS, khususnya RHS. (*)
Menteri Agama
Nasaruddin Umar
Ramadhan 2025
ujaran kebencian
kaltim.tribunnews.com
TribunKaltim.co
merawat kemabruran puasa
Hikmah Ramadhan
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Syawal, Bolehkah Digabung? Ketentuan Bayar Utang Puasa |
![]() |
---|
Niat Puasa Qadha Ramadhan untuk Bayar Utang Puasa, Apakah Boleh Digabung dengan Puasa Syawal? |
![]() |
---|
Menu Prasmanan Gratis, Bayar Pakai Doa: Straat Mantau Bikin Ramadhan 2025 Lebih Berkesan |
![]() |
---|
Merawat Kemabruran Puasa 31 - Dari Meditasi ke Khalwat |
![]() |
---|
Kapan Batas Akhir Fidyah Puasa Ramadhan 2025 Dibayarkan? Besaran untuk 10 Kabupaten/Kota di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.