Berita Nasional Terkini
Jadwal Pencairan THR 2025, Ini Besaran Gaji Ke-13 dan 14 serta THR Pensiunan PNS
Jadwal pencairan THR 2025, ini besaran gaji ke-13 dan 14 serta THR pensiunan PNS.
Editor:
Rita Noor Shobah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
PENCAIRAN THR 2025 - Foto ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Jadwal pencairan THR 2025, ini besaran gaji ke-13 dan 14 serta THR pensiunan PNS. Pencairan THR PNS 2025 diprediksi 20 Maret 2025. (SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR)
Berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
- A. SD/SMP/sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.
B. SMA/Diploma I:
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.