Berita Nasional Terkini

Berapa Besaran THR Ojol 2025? Tiga Aplikator sebut Siap Berikan Bantuan dan Tali Asih Hari Raya

Berapa besaran THR ojol 2025? Penjelasan Menaker, Yassierli. Tiga aplikator sebut siap berikan bantuan dan tali asih Hari Raya.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
THR OJOL 2025 - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berdemonstrasi menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Berapa besaran THR ojol 2025? Penjelasan Menaker, Yassierli. Tiga aplikator sebut siap berikan bantuan dan tali asih Hari Raya. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji.

Baca juga: Demo Ojol Hari Ini, Wamenaker: Negara Paksa Aplikator beri THR Driver dalam Bentuk Uang

Sebelumnya, di internal Maxim, BHR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Tuntutan agar pengemudi ojol mendapatkan THR semakin kuat setelah berbagai serikat pekerja dan komunitas pengemudi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kemnaker, menuntut agar pemerintah segera menetapkan aturan yang mengakomodasi hak mereka sebagai pekerja di sektor transportasi daring.

Dalam aksi tersebut, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, pengemudi ojol seharusnya dikategorikan sebagai pekerja karena mereka menghasilkan jasa dan menerima upah, sehingga sudah sewajarnya jika mereka mendapatkan THR seperti pekerja lainnya.

“Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” ujar Lily.

Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan juga menegaskan, tuntutan THR bagi pengemudi ojol merupakan hal yang rasional dan harus diperjuangkan, mengingat kontribusi besar mereka dalam sektor transportasi serta ketidakpastian kondisi kerja yang seringkali merugikan pengemudi.

“Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk," ungkapnya.

"Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta perburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi,” tambah Lily.

Selepas demonstrasi para driver ojol di Kemnaker, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Tali Asih Hari Raya dan Grab Indonesia bakal memberikan Bantuan Hari Raya (BHR). 

Namun, dua aplikator itu tidak merinci apakah pemberian yang disiapkan bagi mitra itu sudah pasti berbentuk uang atau bukan.

Begitu pula dengan berapa nominal yang akan diberikan GoTo dan Grab.

GoTo dan Grab hanya menegaskan masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait desakan pemberian THR bagi driver ojol mengutip Tribunnews.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya mengatakan para pengemudi online hingga saat ini berstatus sebagai mitra perusahaan. 

"Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap," kata Ade melalui keterangan tertulis pada Selasa, (18/2). 

Meski begitu, Ade menyatakan GoTo bersedia memberikan bonus hari raya. Dia tidak menyebutkan bentuk bantuan tersebut. Ade merujuk bantuan itu dengan nama Tali Asih Hari Raya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved