Berita Nasional Terkini
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Via HP di Link pintar.bi.go.id, Jadwal dan Lokasi Penukaran
Inilah cara tukar uang baru di Bank Indonesia terbaru 2025 via HP di link pintar.bi.go.id, lokasi dan jadwal penukarannya.
Setelah proses registrasi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
Masyarakat wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan, serta membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Jadwal penukaran uang baru BI 2025
Dilansir dari akun resmi Instagram BI, @bank_indonesia, jadwal penukaran uang baru 2025 di kas keliling BI sebagai berikut:
- Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025
- Periode II: Dibuka 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025
- Periode III: Dibuka 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025
- Periode IV: Dibuka 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.
Perlu dicatat, penukaran uang baru di Bank Indonesia memiliki kuota per periodenya, yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.
Itulah tadi cara tukar uang baru di Bank Indonesia terbaru 2025 via link pintar.bi.go.id, lokasi dan jadwal penukaran.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini 28 Agustus 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Berapa Harga BBM Pertamina Hari Ini? Cek Rincian Lengkap per 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
6 Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Ketua Bela Diri Kempo, Pelaku Penculikan Mantan Atlet |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Terancam Pasal Perintangan Penyidikan terkait 4 HP di Plafon dan 3 Mobil 'Hilang' |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Dukung Aturan Beli Gas 3 Kg Pakai NIK, tapi Jangan Timbulkan Persoalan Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.