Berita Nasional Terkini

Dugaan Korupsi Retreat, Mendagri Tito Karnavian Dilaporkan ke KPK Karena Gunakan PT Lembah Tidar

Tindak pidana korupsi diduga terjadi dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang.

ISTIMEWA via Tribunnews
KORUPSI RETREAT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tindak pidana korupsi diduga terjadi dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang. (ist via Tribunnews.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tindak pidana korupsi diduga terjadi dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pun mengaku berterima kasih atas laporan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Korupsi retreat kepala daerah di Akmil Magelang diduga terjadi karena menggunakan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana kegiatan.

Tito menegaskan, penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana kegiatan retreat kepala daerah sudah sesuai dengan aturan.

Baca juga: Ditunjuk Mendagri Tito Karnavian untuk Gelar Retreat Kepala Daerah, PT Lembah Tidar Milik Siapa?

Baca juga: Dugaan Korupsi Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Karnavian Hanya Tersenyum

“Saya berterima kasih yang melaporkan ke KPK sebagai bentuk pengawasan publik. Tapi saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan, kalau kita baca di pasal 83 Perpres 16 tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 tahun 2021,” kata Tito, Jumat (7/3/2025).

“Dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas karena dekat akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung. Segala macem saya sudah jelaskan dalam wawancara alasan penunjukan itu,” lanjutnya.

Tito menuturkan, dirinya tidak peduli siapa pemilik di balik PT Lembah Tidar yang disebut-sebut merupakan kader Partai Gerindra.

“Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400-500 ribu orang bisa. Jarang tempat seperti itu,” ujarnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Retreat Kepala Daerah, 4 Pihak Dilaporkan, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan

Selain itu, kata Tito, dalam kedua pasal itu dijelaskan memilih tempat karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres boleh dilakukan dengan cara penunjukan langsung.

“Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP,” kata Tito.

Mendagri Dilaporkan ke KPK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Jamin Retreat Kepala Daerah Bersih dan Transparan, Siap Jelaskan ke KPK

Tak hanya Tito, ada 3 pihak lain yang juga dilaporkan ke KPK, yakni politisi, serta direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.

Pelaporan ini mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp11 miliar hingga Rp13 miliar.

Adapun yang mengajukan laporan resmi ke KPK tersebut yakni Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Kecurigaan bermula setelah tersebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, yang menyatakan akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dan menyebutkan bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT LTI.

Baca juga: Pengalaman dari Retreat Kepala Daerah Kaltim 2025, Latihan Kedisiplinan hingga IKN Lanjut

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved