Berita Nasional Terkini
Dugaan Korupsi Retreat, Mendagri Tito Karnavian Dilaporkan ke KPK Karena Gunakan PT Lembah Tidar
Tindak pidana korupsi diduga terjadi dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang.
Setelah hal itu ramai di media sosial, selanjutnya muncul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, yang menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.
Menurut koalisi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW, kegiatan retreat kepala daerah diduga melanggar ketentuan UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak terbuka ini diduga melanggar standar pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan dengan prosedur yang jelas.
Koalisi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT LTI, yang tergolong perusahaan baru, sebagai pelaksana retreat karena perusahaan itu diduga diurus kader Partai Gerindra.
Baca juga: Tiba di Kaltim Usai Retreat di Akmil Magelang, Gubernur Rudy Masud Bawa Pesan Prabowo
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa, pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari yang mewakili koalisi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Alasan Mendagri Tetap Gelar Retreat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, retreat kepala daerah perlu dilakukan untuk memastikan anggaran APBD sekitar Rp1.300 Triliun tepat sasaran.
Demikian Tito Karnavian saat dikonfirmasi perihal kegiatan retreat yang dilakukan di tengah efisiensi, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Tiba di Kaltim Usai Retreat di Akmil Magelang, Gubernur Rudy Masud Bawa Pesan Prabowo
“Kenapa perlu dilakukan acara itu saat efisiensi dan itu sudah saya sampaikan, tapi kalau yang utama menginvestasikan Rp13 Miliar untuk mengamankan Rp1300 Triliun, APBD itu Rp1300 Triliun kalau nggak efisien kasihan rakyat,” kata Tito.
“Uang Rp13 Miliar besar, tapi demi mengefisinsikan dan mengamankan Rp1.369 Triliun itu tugas Kemendagri,” lanjutnya.
Tito lebih lanjut menambahkan, kegiatan retreat kepala daerah juga dilakukan dalam waktu lebih cepat.
Sebenarnya, kata Tito, retreat kepala daerah dilakukan 14 hari tapi kemudian realisasinya menjadi 7 hari.
Baca juga: Usai Retreat Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Walikota Balikpapan Rahmad Masud Lakukan Ziarah Kubur
Dengan harapan, retreat yang dilakukan bagi kepala daerah bisa membekali untuk kepemimpinan selama 5 tahun ke depan.
“Kedua kegiatan itu sebenarnya 14 hari jadi 7 hari untuk membekali mereka 5 tahun ke depan,” ujar Tito.
Apalagi mayoritas dari kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 merupakan pemimpin baru.
“Kepala daerah 503 dilantik, 103 pernah jadi kepala daerah, 400 belum pernah,” katanya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Respon Mendagri Tito Karnavian Usai Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah
Polisi Ungkap Ada Massa Bayaran pada Demo Anarkis di Jakarta, Dibayar Hingga Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPR Disetop Sejak 31 Agustus 2025, Komisi II Batalkan Seluruh Perjalanan Luar Negeri |
![]() |
---|
Peran 38 Tersangka Kericuhan, Polda Metro Jaya: Lempar Molotov, Membakar, hingga Merusak |
![]() |
---|
Di DPR, Mahasiswa Tagih Janji Gibran Soal Membuka 19 Juta Lapangan Kerja |
![]() |
---|
3 Wakil Ketua DPR RI dengarkan Langsung Kritik Keras dari Mahasiswa, Joget-joget Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.