Berita Kukar Terkini

Kata Japto, Ketua Umum Pemuda Pancasila soal Kaitannya dengan Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Kata Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila soal hubungan dan keterkaitannya dengan Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
TERSERET RITA WIDYASARI - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK bahkan mobilnya disita terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Sebenarnya apa hubungan dan keterkaitan Japto dalam kasus mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari? Simak kata Ketua Umum PP, Japto soal kaitannya dengan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari

Selain diperiksa KPK, deretan aset berupa mobil dan uang milik Ketua Umum PP, Japto Soerjosoermarno juga disita KPK dalam kaitannya dengan korupsi mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari tersebut.

Lantas sebenarnya apa hubungan dan keterkaitan Ketua Umum PP, Japto Soerjosoemarno dalam kasus Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar ini?

Selasa (4/3/2025), KPK 11 unit mobil milik Japto Soerjosoemarno dari kediaman Ketua Umum PP tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga: Daftar 11 Mobil Mewah Ketum PP Japto Soerjosoemarno yang Disita KPK Terkait Kasus Rita Widyasari

Penyitaan seluruh mobil tersebut terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW).

"Baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik JS ke Rupbasan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025). 

Sebelumnya, KPK menyita 11 unit mobil dari penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa malam (5/2/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belasan mobil yang disita berasal dari berbagai merek mulai dari Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedez Benz.

"Pada rumah kedua yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis di antaranya (Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki)," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Tessa mengatakan, KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.

Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery.

KORUPSI RITA WIDYASARI - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Kanan: Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, terpidana korupsi saat menjalani sidang. Terbaru, KPK geledah rumah Japtosoerjoemarno terkait kasus Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar. Simak daftar kasus Rita Widyasari.
TERSERET RITA WIDYASARI - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Kanan: Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, terpidana korupsi saat menjalani sidang. Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK bahkan mobilnya disita terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Sebenarnya apa hubungan dan keterkaitan Japto dalam kasus mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari? (Kompas.com/Ihsanuddin-Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Berikut ini daftar 11 unit mobil Ketum PP Japto Soerjosoemarno yang disita KPK:

Baca juga: Ketua Umum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK Soal Jatah Tambang Rita Widyasari, Japto Bungkam

  1. 1 unit mobil merk/Jenis: Jeep Gladiator Rubicon
  2. 1 unit mobil merk/Jenis: Landrover Defender 90SE 2.0AT
  3. 1 unit mobil merk/Jenis: Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
  4. 1 unit mobil merk/Jenis: Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
  5. 1 unit mobil merk/Jenis: Mitsubishi Coldis
  6. 1 unit kendaraan roda empat, Merk: MERC BENZ, Type: G300 CDI CARGO AT
  7. 1 unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER
  8. 1 unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
  9. 1 unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
  10. 1 unit kendaraan roda empat Merk: TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR
  11. 1 unit kendaraan roda empat, TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB

Penerimaan Metrik Ton

Sebelumnya, KPK mencecar Japto Soerjosoemarno terkait penerimaan metrik ton tambang batu bara mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Hal tersebut dilakukan penyidik KPK dalam pemeriksaan Japto Soerjosoemarno sebagai saksi terkait kasus korupsi Rita Widyasari di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

"Japto, terkait penerimaan metrik ton," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).

Japto diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari.

Japto juga irit bicara mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.

Ia hanya mengaku telah memberikan keterangan sesuai pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik, ya saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan," kata Japto.

"Untuk yang lain-lain, silakan kepada ini (KPK), bukan kewenangan saya untuk menjawab," ujar dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Baca juga: KPK Ungkap Kaitan Kasus Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari dengan Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali

Tanya sama Rita

Ketika ditanya soal hubungannya dengan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, Japto Soerjosoemarno enggan memberikan jawaban.

Japto Soerjosoemarno hanya mengatakan, "Tanya sama Rita, jangan tanya sama saya."

Demikian pernyataan Japto di Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa KPK, Rabu (26/2/2025).

Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Sebelumnya, KPK menyebut, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. 

Nah, dikalikan itu,” kata Asep, kepada wartawan, Minggu (7/7/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.

Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemana pun aliran uang hasil korupsi.

Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.

Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).

"Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.

Baca juga: Aliran Uang Korupsi Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari Ditelusuri, Daftar Nama yang Diselidiki KPK

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved