Berita Samarinda Terkini
Kontraktor Janji Segera Bayar Upah Pekerja Teras Samarinda, Ada Pekerja Belum Sepakati Besaran Upah
Kontraktor janji segera bayar upah pekerja Teras Samarinda I yang belum dibayarkan. Namun masih ada pekerja yang belum sepakat besaran upahnya.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kemelut upah pekerja Teras Samarinda tahap I mulai menunjukkan titik terang.
Terbaru, kontraktor PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) menyatakan siap membayar tunggakan upah pekerja Teras Samarinda Tahap I senilai Rp total Rp 357.545.200 paling lambat 24 Maret 2025.
Namun, masih ada dua pekerja bagian sekuriti yang belum sepakat dengan besaran upah yang akan dibayarkan kontraktor Teras Samarinda Tahap I.
Kesanggupan PT SAIP selaku kontraktor Teras Samarinda Tahap I untuk membayarkan upah pekerja ini merupakan hasil mediasi dengan pekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Baca juga: Atasi Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda, Anggota DPRD Anhar Usulkan Hak Interpelasi
Dari pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Samarinda, Kamis (6/3/2025) tersebut menghasilkan kesepakatan antara PT SAIP dan pekerja Teras Samarinda.
PT SAIP menyatakan kesanggupannya untuk membayar hak pekerja dengan total Rp 357.545.200 paling lambat pada 24 Maret 2025.
Kasi Intelijen Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara menjelaskan pihaknya memfasilitasi pertemuan tersebut demi memastikan hak pekerja dapat segera diselesaikan.
“Alhamdulillah, kami dari Kejari Samarinda membantu melakukan pemanggilan para pihak dan mediasi.
Dalam pertemuan ini, perwakilan PT SAIP dan pekerja yang diwakili mandor mencapai kesepakatan.
Pihak kontraktor berjanji akan membayarkan hak pekerja paling lambat 24 Maret," ujar Bara.
Sebagai bentuk komitmen, kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh perwakilan PT SAIP dan pekerja di atas materai, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Kejari juga memastikan kontraktor siap menerima konsekuensi hukum jika tidak melaksanakan kewajibannya sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda yang ikut menyaksikan penandatanganan kesepakatan.
Namun, permasalahan belum sepenuhnya selesai. Dua pekerja dari bagian keamanan proyek belum sepakat terkait jumlah upah yang akan diterima.
Baca juga: Kemelut Upah Pekerja Teras Samarinda tak Dibayar Kontraktor, Walikota Andi Harun Siap Dipanggil DPRD
Perbedaan perhitungan antara pihak kontraktor dan kedua pekerja menjadi kendala dalam mencapai kesepakatan akhir.
kontraktor
Teras Samarinda
upah pekerja teras samarinda
PT Samudra Anugrah Indah Permai
TribunKaltim.co
| Anggota Dewan Lempar Nasi Kotak, Protes Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar |
|
|---|
| Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda, Wali Kota Andi Harun Telah Atensikan Penanganan sejak Awal |
|
|---|
| Upah Pekerja Teras Samarinda Tak Kunjung Dibayar, Dewan Sebut Wali Kota Paling Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Wali Kota Andi Harun Minta Kontraktor Segera Selesaikan Hak Gaji Pekerja Teras Samarinda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250227_audiensi-pekerja-proyek-Teras-Samarinda.jpg)