Berita Nasional Terkini

Ribuan Calon PNS dan PPPK Gelar Demo Serentak, Tolak Penundaan Pengangkatan dari Menpan RB

Ribuan calon PNS dan PPPK gelar demo serentak hari ini, tolak penundaan SE dari Menpan RB.

TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
AKSI DEMONSTRASI ASN - Foto Calon PNS dan PPPK tahap I 2024 Sultra melakukan aksi demostrasi di depan kantor DPRPD Sultra, Senin (10/3/2025). Ribuan calon PNS dan PPPK gelar demo serentak hari ini, tolak penundaan SE dari Menpan RB. (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ribuan calon PNS dan PPPK gelar demo serentak hari ini, tolak penundaan SE dari Menpan RB.

Hari ini akan digelar demo serentak seluruh Indonesia oleh ribuan calon PNS dan PPPK.

Demo ini merupakan respons terhadap surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor: B/1043/SM.01.00/2025 yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025 mengenai penyesuaian jadwal pengaktifan CASN Tahun Anggaran 2024. 

Aksi unjuk rasa menolak penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan digelar di Jakarta, Senin (10/3/2025) hari ini.

Untuk mengamankan aksi tersebut, Polri mengerahkan sebanyak 894 personel.

Baca juga: 4 Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2025 Ditunda, Simak Surat Edaran Menpan RB

Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo menyebut, ratusan personel akan disebar ke sejumlah titik.

"894 personel," kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Menurut poster yang beredar, massa melakukan unjuk rasa di tiga lokasi yakni, Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Istana Negara.

Aksi unjuk rasa rencananya dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Massa mendesak Menpan-RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK 2024.

"Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan," bunyi edaran tersebut.

Baca juga: Penyebab Pengangkatan CPNS dan PPPK Tertunda, Menpan RB Bantah Karena Efisiensi Anggaran

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025.

Sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan, pengangkatan CPNS memerlukan waktu dan harus dilakukan secara hati-hati.

Namun dalam rapat bersama Komisi II DPR pekan lalu, Rini diminta untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar tak banyak yang menganggur.

Demo Dilakukan Serentak Seluruh Indonesia

Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima  2024 akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca juga: BKPSDM Paser Tunggu Kepastian MenPAN-RB untuk Pengangkatan PPPK

Aksi ini merupakan respons terhadap surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor: B/1043/SM.01.00/2025 yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025 mengenai penyesuaian jadwal pengaktifan CASN Tahun Anggaran 2024. 

Koordinator Umum Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja se-Kota Bima, Samrin Irawan, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak para CASN yang seharusnya sudah diaktifkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Maret atau April 2025. 

Samrin menyoroti bahwa proses pengangkatan CASN, baik CPNS maupun PPPK, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN.

Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan anggaran menjadi kendala dalam pengangkatan CASN. 

“Semuanya tentu sudah termasuk anggaran dan pembiayaan keuangan negara," tegas Samrin dalam pernyataan resminya, Sabtu (8/3/2025). 

Menurut Samrin, surat edaran Kemenpan RB justru bertentangan dengan aturan yang sebelumnya sudah berlaku dan menjadi dasar dalam perekrutan CPNS serta PPPK.

Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 Resmi Ditunda, Begini Penjelasan Menpan RB tentang Jadwal Terbaru

Ia bahkan menilai edaran terbaru tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak jutaan tenaga honorer di Indonesia. 

"Bahkan lebih sadisnya lagi adalah merampas dan mengabaikan hak-hak jutaan kehormatan di seluruh Indonesia dari berbagai instansi dengan adanya edaran MenpanRB terbaru tersebut," kritiknya. 

Dalam aksi damai yang akan digelar pada Senin (10/3/2025) mendatang, Aliansi PPPK Kota Bima mengajukan lima tuntutan utama kepada pemerintah: 

1. Menolak penundaan atau penyesuaian pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024 bagi CPNS dan PPPK

2. Segera mencabut surat edaran MenpanRB tentang perihal penetapan TMT CASN Tahun Anggaran 2024 (Oktober 2025 bagi CPNS dan Maret 2026 bagi PPPK)

3. Segera bagi instansi terkait yang sudah selesai.pertek agar mengeluarkan SK CPNS/PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal BKN.

4. Copot Saudari Rini Widiyanti dari jabatan MenpanRB dalam waktu 3×24 jam

5. Apabila semua tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu 20 hari kedepan (Hingga 1 April 2025) maka kami akan melumpuhkan semua instansi pemerintah terkait di daerah Kota Bima. (*)

 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved