Direktur Persiba Ditangkap Polisi
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Bakal Dimiskinkan, Bandar Narkoba dan Punya Jaringan di Lapas
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi bakal dimiskinkan, jadi bandar narkoba dan kendalikan jaringan di Lapas 2A Balikpapan.
“Tapi Kalapas yang pimpin operasi atas kerjasama dengan Direktorat 4 dan Kapolda Kaltim,” lanjut dia.
Sementara itu, Catur yang diduga adalah bandar narkoba telah ditahan bersama dengan delapan tersangka lainnya.
Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.
Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.
“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti.
Saat ini, penyidik masih mendalami berapa lama Catur beroperasi sebagai bandar.

Catur Adi Bakal Dimiskinkan
Bareskrim Polri menyatakan, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi yang diduga menjadi bandar narkoba di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur bakal dimiskinkan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Mukti menyebutkan, Bareskrim juga bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Catur.
Baca juga: Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Bukan Pemain Baru, Bandar Narkoba Berstatus Mantan Polisi
“Makanya, kita dalami untuk TPPU-nya. Tindak pidana awal (TPA) ditangani oleh Polda Kaltim, TPPU ditangani oleh (Polri) Subdit 5,” ujar dia.
Sejauh ini, Polri masih mendalami ke mana saja aliran dana dari hasil penjualan narkoba jenis sabu bermuara.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan hasil jual sabu ini apakah masuk ke klub bola Catur, Persiba.
“Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” kata Mukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.