Pilkada Kukar 2024

KPU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bakal Cabup Aulia Rahman Basri di RSUD Aji Muhammad Parikesit Kukar

KPU Kukar tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bersama RSUD Aji Muhammad Parikesit, Selasa (11/3/2025)

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
PEMERIKSAAN KESEHATAN - KPU Kukar tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bersama RSUD Aji Muhammad Parikesit, Selasa (11/3/2025). Pemeriksaan kesehatan ini berlaku kepada bakal calon pengganti dalam Pilkada pascaputusan Mahkamah Kontitusi (MK). (TRIBUNKALTIM.CO// ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Setelah meneriman pendaftaran pengganti calon terdiskualifikasi, KPU Kukar tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bersama RSUD Aji Muhammad Parikesit, Selasa (11/3/2025).

Pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika ini berlaku kepada bakal calon pengganti dalam Pilkada pasca putusan Mahkamah Kontitusi (MK).

Dikhususkan untuk Aulia Rahman Basri sebagai calon pengganti, sementara pasangan calon lainnya tidak perlu mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diumumkan pada 14 Maret 2025 hasilnya sudah harus diterima KPU Kukar

"Insya Allah Jumat (14/3) akan disampaikan hasil pemeriksaan kesehatan ini di RSUD AM Parikesit," ucapnya.

Baca juga: KPU Beberkan PSU Pilkada Kukar Berlangsung 19 April 2025, Diselenggarakan di 1.447 TPS

Dalam hal ini, Bawaslu Kukar turut mendampingi selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung.

Komisioner Bawaslu Kukar Fahrizal mengatakan, pihaknya pada prinsipnya, bawaslu memastikan proses pemeriksaan kesehatan yang dijalankan KPU sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).

"Karena bagaimana pun ini adalah rangkaian dari persyaratan yang harus ditempuh oleh calon pengganti," tuturnya.

Baca juga: Resmi Daftar KPU, Aulia Rahman Basri Bakal Cabup Gantikan Edi Damansyah, Jadwal PSU Pilkada Kukar

Merujuk jadwal yang tersusun, hasil pemeriksaan kesehatan calon pengganti akan diumukan pada 14 Maret 2025. Bersamaan dengan pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon pengganti oleh KPU Kukar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved