Berita Mahulu Terkini
Tahapan dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan PSU Pilkada Mahulu 2024
Tahapan dan jadwal lengkap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mahakam Ulu (Mahulu) 2024.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu), Paulus Winarno Henratmukti, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebelum menentukan jadwal debat pasangan calon dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 mendatang.
Meski demikian, KPU Mahulu tetap menjalankan regulasi yang ada sembari menunggu kejelasan dari pusat.
"Kalau kami di KPU kan dari kemarin sudah maksimal nih. Untuk maksimalkan ini lagi, ya kami tidak pernah memaksimalkan apapun," katanya, Selasa (11/3/2025).
Ia menambahkan bahwa semua tahapan akan tetap berjalan sesuai regulasi yang telah ditentukan.
Namun terkait jadwal debat pasangan calon, pihaknya belum bisa memberikan kepastian.
"Kita tetap menjalankan semua regulasi yang sudah ditentukan," ucapnya.
Baca juga: KPU Mahulu Jamin Proses PSU Berjalan Sesuai Aturan, Partisipasi Pemilih Jadi Fokus Utama
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kejelasan tahapan debat, Paulus mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
"Nah, itu yang jadi pertanyaan, sama seperti tadi," ujarnya.
Menurutnya, masih ada beberapa hal yang perlu dipastikan sebelum debat dapat digelar.
Salah satunya adalah apakah aturan yang berlaku sebelumnya masih tetap digunakan dalam pelaksanaan Pilkada kali ini.
"Makanya itu yang akan kita tanyakan lagi, apakah itu berlaku atau tidak," tambahnya.
Sejauh ini, KPU pusat belum mengeluarkan juknis terkait pelaksanaan debat.
Oleh karena itu, KPU Mahulu belum dapat mengambil langkah lebih lanjut.
"Sementara juknis juga belum keluar," imbuhnya.
Dalam menghadapi ketidakpastian ini, KPU Mahulu memilih untuk menunggu arahan resmi sebelum menetapkan jadwal debat dan tahapan kampanye.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.