Pilkada 2024
Jadwal PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024, Bawaslu Kaltim Ingatkan Bupati Aktif hingga ASN
Jadwal PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024. Bawaslu Kaltim mengingatkan Bupati aktif dan ASN untuk menjaga netralitas. Pelanggaran bisa berujung ke MK
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dua daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Gelaran PSU Pilkada di Kukar dan Mahulu akan digelar dalam waktu yang berbeda sesuai dengan putusan akhir Mahkamah Konstitusi.
PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 menjadi putusan akhir Mahkamah Konstitusi berikut sejumlah aturan terkait paslon yang berkontestasi.
Di Pilkada Kukar 2024, Mahkamah Konstitusi memutuskan mendiskualifikasi Edi Damansyah, cabup.
Baca juga: Lengkap Tahapan dan Jadwal PSU Pilkada Mahulu 2024, Waktu Debat Belum Ditentukan
Sementara di Pilkada Mahulu 2024, MK mendiskualifikasi paslon Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah.
Untuk PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 akan diikuti paslon dan calon yang tidak diskualifikasi.
Dan untuk paslon atau calon yang didiskualifikati, partai politik pengusung calon atau paslon yang didiskualifikasi digantikan paslon atau calon lainnya.
Jaga Netralitas
Jelang PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar pejabat dan ASN aktif tidak ikut cawe–cawe dalam pemenangan pasangan calon (paslon).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menegaskan pentingnya netralitas.
Meski tak memungkiri, potensi penyalahgunaan jabatan oleh pejabat aktif dalam mendukung pasangan calon tertentu bisa mungkin terjadi.
Pengalaman Pilkada sebelumnya yang berujung pada pembatalan atau diskualifikasi calon oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akibat praktik ketidaknetralan.

“Kami mengingatkan semua pihak, terutama pejabat seperti Bupati, Kepala Desa, dan ASN, untuk menahan diri dari penggunaan kekuasaan demi kepentingan elektoral. Pelanggaran bisa berujung pada gugatan ke MK,” tegasnya, Rabu (12/3/2025).
Kekhawatiran muncul setelah MK pada Pilkada Serentak 2024 membatalkan sejumlah calon yang terbukti memanfaatkan jabatan untuk mengumpulkan dukungan.
Baca juga: Tahapan dan Jadwal PSU Pilkada Kukar 2024, Gantikan Edi Damansyah, Aulia Rahman Diperiksa Kesehatan
Di Mahulu, misalnya, calon yang didukung pejabat aktif sempat didiskualifikasi karena indikasi penggunaan fasilitas negara.
Sementara di Kukar, persoalan serupa sempat muncul meski akhirnya diselesaikan melalui periodisasi administratif.
“Pengalaman lalu harus jadi pelajaran. Jika pejabat tidak mawas diri, insiden sama berpotensi terulang dan memperpanjang ketidakpastian kepemimpinan daerah,” tegasnya.
Untuk meminimalisasi pelanggaran, KPU Provinsi bersama Bawaslu Kaltim telah membentuk tim pengawasan khusus (sentra pengaduan) dan mengirim surat edaran kepada seluruh pejabat agar menjaga netralitas.
Tentunya, Bawaslu siap menjatuhkan sanksi administratif hingga pelaporan pidana, jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Meski demikian, situasi tetap rentan terutama selama bulan Ramadhan ketika dinamika politik seringkali meningkat.
Terlebih potensi kampanye terselubung memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri bisa sangat terjadi.
Aturan mengenai hal ini pun dimintanya harus segera dirumuskan.
“Kami juga menyiapkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan penyalahgunaan jabatan, serta kami melakukan mitigasi, tetapi partisipasi semua pihak dalam menjaga integritas Pilkada kunci utama,” tandasnya.
Diketahui, Bupati Kukar saat ini dijabat Edi Damansyah, yang didiskualifikasi MK dari PSU Pilkada Kukar 2024.
Sementara Bupati Mahulu dijabat Bonifasius Belawan Geh.
Sosok Bupati Mahulu tersebut mempunyai hubungan kekerabatan dengan paslon di Mahulu.
Bonifasius Belawan Geh adalah ayah dari Owena Mayang Shari Belawan dan Angela Idang Belawan.
Baca juga: Resmi Daftar KPU, Aulia Rahman Basri Bakal Cabup Gantikan Edi Damansyah, Jadwal PSU Pilkada Kukar
Pendaftaran Calon Pengganti
Saat ini tahapan PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon pengganti yang didiskualifikasi.
Sementara di Kukar, Aulia Rahman Basri, bakal calon bupati pengganti Edi Damansyah disebut telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan.
Menggantikan Edi Damansyah, Aulia Rahman akan berpasangan dengan Rendi Solihin, cawabup Edi.
Tahapan pendaftaran bakal calon di Pilkada Mahulu 2024 juga telah dilakukan.
Paslon Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah yang didiskualifikasi MK, digantikan bakal paslon Angela Idang Belawan-Suhuk.
Pendaftaran bakal calon dan paslon pengganti, maka masing-masing akan melakoni pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, bakal calon dan paslon pengganti secara resmi akan menjadi pengganti setelah ada penetapan dari KPU masing-masing daerah.
PSU Pilkada Kukar 2024
Jadwal PSU Pilkada Kukar 2024: 19 April 2025
Calon bupati didiskualifikasi MK: Edi Damansyah
Bakal calon bupati pengganti: Aulia Rahman Basri
Paslon yang akan ikut PSU Pilkada Kukar 2024:
- Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin (status bakal paslon, menunggu penetapan)
- Awang Yacuob Luthman-Akhmad Zais (status paslon)
- Dendi Suryadi-Alif Turiadi (status paslon)
PSU Pilkada Mahulu 2024
Jadwal PSU Pilkada Mahulu 2024: 24 Mei 2025
Paslon didiskualifikasi MK: Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah
Bakal paslon pengganti: Angela Idang Belawan-Suhuk
Paslon yang akan ikuti PSU Pilkada Mahulu 2024
- Yohanes Avun-Yohanes Juan Jenau (status paslon)
- Novita Bulan-Artya Fathra Marthin (status paslon)
- Angela Idang Belawan-Suhuk (status bakal paslon)
Baca juga: Anggaran PSU Pilkada Capai Rp392,3 Miliar, KPU Ungkap tak Ada Kampanye Akbar karena Efisiensi
(TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS/Mohammad Fairoussaniy/Kristiana Tandi Rani)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Daftar 24 Daerah Gelar PSU Pilkada 2024, Ada Kabupaten Kutai Kartanegara Hingga Tasikmalaya |
![]() |
---|
Elin Septiani, Istri Aries Sandi Gagal Maju PSU Pilkada Pesawaran 2024, Supriyanto jadi Calon Bupati |
![]() |
---|
RSUD AM Parikesit Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rikses Bacalon Bupati Pengganti PSU Pilkada Kukar |
![]() |
---|
Ratusan Miliar dari APBD Dipakai untuk PSU, Pengamat: Akibat Ketidakprofesionalan dan Aksi Culas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.