Pilkada Kukar

RSUD AM Parikesit Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rikses Bacalon Bupati Pengganti PSU Pilkada Kukar

Rikses ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit Kukar. Tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 telah memasuki tes pemeriksaan kesehatan (Rikses) kepada Bakal Calon Bupati pengganti. Rikses dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit Kukar. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 telah memasuki tes pemeriksaan kesehatan (Rikses) kepada Bakal Calon Bupati pengganti, Aulia Rahman Basri.

Rikses ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.

Direktur RSUD AM Parikesit, Dr Martina Yulianti mengatakan pemeriksaan berlangsung selama 10 jam, tepatnya dari pukul 07.00 hingga 16.00 WITA.

Baca juga: Polisi Patroli di Tenggarong Kukar demi Tangkal Balap Liar Kala Ramadhan 2025

Dengan mencakup pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.

"Pemeriksaan menyeluruh meliputi luar hingga dalam, kemudian ada cek MRI dan darah juga," ucap Yuli, Rabu (12/3/2025).

Pihaknya memastikan, pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon bupati pengganti berjalan lancar meski sedang menjalankan ibadah puasa.

"Tim kami telah merancangnya waktu pemeriksaan agar tidak mengganggu ibadah puasa," imbuhnya.

Yuli turut menyampaikan terima kasih kepada KPU Kukar yang mempercayakan jajarannya untuk melakukan rikses di RSUD AM Parikesit.

Ia juga berharap tahapannya berlangsung dengan lancar, sehingga Kukar segera memiliki kepala daerah yang sah dan pemerintahan yang berjalan lancar. 

"Selanjutnya kami akan memproses hasil pemeriksaan hingga tanggal 14 Maret nanti. Semoga berjalan lancar dan hasilnya sesuai," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved