Berita Kaltim Terkini
Jelang PSU Pilkada Kukar–Mahulu, Bawaslu Kaltim Ingatkan Bupati Aktif dan ASN Jaga Netralitas
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar pejabat dan ASN aktif tidak ikut cawe–cawe dalam pemenangan pasangan calon (paslon)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Jelang pemungutan suara ulang (PSU) di dua daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara (KUKAR) dan Mahakam Ulu (Mahulu) berbagai hal diingatkan penyelenggara.
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar pejabat dan ASN aktif tidak ikut cawe–cawe dalam pemenangan pasangan calon (paslon).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menegaskan pentingnya netralitas.
Meski tak memungkiri, potensi penyalahgunaan jabatan oleh pejabat aktif dalam mendukung pasangan calon tertentu bisa mungkin terjadi.
Pengalaman Pilkada sebelumnya yang berujung pada pembatalan atau diskualifikasi calon oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akibat praktik ketidaknetralan.
Baca juga: Tambahan Anggaran KPU dan Bawaslu Mahulu Kaltim Segera Dikucurkan
“Kami mengingatkan semua pihak, terutama pejabat seperti Bupati, Kepala Desa, dan ASN, untuk menahan diri dari penggunaan kekuasaan demi kepentingan elektoral. Pelanggaran bisa berujung pada gugatan ke MK,” tegasnya, Rabu (12/3/2025).
Kekhawatiran muncul setelah MK pada Pilkada Serentak 2024 membatalkan sejumlah calon yang terbukti memanfaatkan jabatan untuk mengumpulkan dukungan.
Di Mahulu, misalnya, calon yang didukung pejabat aktif sempat didiskualifikasi karena indikasi penggunaan fasilitas negara.
Sementara di Kukar, persoalan serupa sempat muncul meski akhirnya diselesaikan melalui periodisasi administratif.
“Pengalaman lalu harus jadi pelajaran. Jika pejabat tidak mawas diri, insiden sama berpotensi terulang dan memperpanjang ketidakpastian kepemimpinan daerah,” tegasnya.
Untuk meminimalisasi pelanggaran, KPU Provinsi bersama Bawaslu Kaltim telah membentuk tim pengawasan khusus (sentra pengaduan) dan mengirim surat edaran kepada seluruh pejabat agar menjaga netralitas.
Tentunya, Bawaslu siap menjatuhkan sanksi administratif hingga pelaporan pidana, jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Meski demikian, situasi tetap rentan terutama selama bulan Ramadhan ketika dinamika politik seringkali meningkat.
Terlebih potensi kampanye terselubung memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri bisa sangat terjadi.
Baca juga: Bawaslu Mahulu Kaltim Harap PSU Berjalan Jujur, Saaludin: Belajar dari Kesalahan Kemarin
Aturan mengenai hal ini pun dimintanya harus segera dirumuskan.
“Kami juga menyiapkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan penyalahgunaan jabatan, serta kami melakukan mitigasi, tetapi partisipasi semua pihak dalam menjaga integritas Pilkada kunci utama,” tandasnya. (*)
Pilkada Kukar
Pilkada Mahulu
pemungutan suara ulang
Bawaslu Kaltim
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
Satbrimob Polda Kaltim Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Polda Kaltim Gelar Sholat Gaib untuk Driver Ojek Online Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Bakwan Batal Ketemu Rahmad Mas'ud, Petani PPU Tanam Kopi, Kekerasan Guru di Bontang |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Sepeda Motor Terbanyak di Kalimantan Timur, Samarinda Peringkat 1! |
![]() |
---|
Dishub Kaltim Siapkan Regulasi Terminal Bayangan, Masyarakat Minta Akses Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.