Berita Berau Terkini

Momen Bagi-Bagi THR saat Lebaran, Bankaltimtara Tanjung Redeb Berau Ajak Gunakan Transaksi Digital

Momen bagi-bagi THR saat Lebaran, Bankaltimtara ajak gunakan transaksi digital.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
BAGI THR DIGITAL - Aktivitas di Bank Kaltimtara saat Ramadan pada Rabu (12/3/2025). Bank Kaltimtara mengimbau masyarakat menggunakan transaksi nontunai atau digital saat bagi-bagi THR. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) merupakan salah satu tradisi saat momen Lebaran.

Terkait hal itu, Bankaltimtara mengajak masyarakat untuk membagikan THR dengan metode transaksi digital

Demikian yang disampaikan Manajer Operasional dan Pelayanan Bankaltimtara Cabang Tanjung Redeb, Wahyu Winarti.

Bagi-bagi THR secara digital bisa dilakukan melalui QRIS sesama bank ataupun transfer antar bank.

“Imbauan dari Bank Indonesia (BI) juga mengajak masyarakat untuk melakukan transaksi digital,” ajaknya kepada TribunKaltim.co, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Bankaltimtara Gandeng Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN


Pihaknya menargetkan peredaran uang secara digital meningkat, apalagi uang tunai baru-baru ini diragukan keasliannya. 

Transaksi digital itu menjadi cara untuk mengurangi risiko uang palsu yang beredar. 

“Jadi, kita bisa ganti sedikit tradisinya dengan metode pemberian secara nontunai atau pembayaran digital,” ungkapnya.

Bankaltimtara juga menyediakan penukaran uang kecil untuk uang jenis baru dan uang layak edar.

“Kami masih menunggu untuk jadwal dari BI. Untuk penukaran uang pecahan kecil, kebanyakan uang layak edar, bukan seri terbaru,” ungkapnya.

Baca juga: Bankaltimtara dan Rumah Sakit Ibu dan Anak Aisyiyah Jalin Kerjasama untuk Masa Depan Kesehatan

Ia pun mengimbau masyarakat yang ingin menukarkan uang untuk Lebaran sebaiknya dilakukan di perbankan atau langsung ke Bankaltimtara dan tidak lewat calo.

“Jadi, masyarakat akan dapat tiga pasti. Pasti tidak berbiaya, pasti jumlahnya, dan pasti keasliannya,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved