Berita Kaltim Terkini

Polemik Pembangunan Fender Jembatan Mahakam, Sikap KSOP dan Pelindo Membuat DPRD Kaltim Geram

Pembangunan fender Jembatan Mahakam usai insiden ditabrak tongkang pengangkut jadi polemik. Sikap KSOP dan Pelindo yang membuat DPRD Kaltim geram

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
FENDER JEMBATAN MAHAKAM – Alur di bawah Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pembangunan fender Jembatan Mahakam usai insiden ditabrak tongkang pengangkut jadi polemik. Sikap KSOP dan Pelindo yang membuat DPRD Kaltim geram (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai Jembatan Mahakam ditabrak tongkang pengangkut kayu bulan Februari 2025, keamanan jembatan yang melintas di atas Sungai Mahakam, Kota Samarinda menjadi sorotan. 

Pembangunan fender (pelindung) Jembatan Mahakam dipandang perlu dengan alasan keamanan, sayangnya hingga saat ini belum ada titik terang terkait prosesnya.

Terbaru, DPRD Kaltim dibuat geram atas sikap KSOP dan Pelindo sebagai jasa kemaritiman yang berwenang dalam pengelolaan jasa pemanduan di bawah kolong Jembatan Mahakam I Samarinda.

Sebelumnya, BBPJN bersama Komisi Keselamatan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ), telah melakukan uji ketahanan dengan pengukuran beban dinamis yang dilakukan pada Selasa (4/3/2025) lalu dinyatakan telah aman dilalui, untuk lalu lintas atas Jembatan.

Baca juga: Alasan Penolakan Penutupan Jalur Pelayaran di Bawah Jembatan Mahakam Samarinda

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin hasil kajian BBPJN dan KKJTJ yang diterima, jembatan masih aman untuk digunakan bagi masyarakat dengan kendaraan yang melintasi jembatan.

Tetapi tidak untuk tahan terhadap tabrakan jembatan akibat tongkang, apalagi kini tidak ada fender (pelindung).

“Hasil BBPJN kita patut syukuri, Alhamdulilah, meski ads kerusakan dan goyang, masih bisa dilintasi masyarakat Kaltim, daerah dan negara tidak dirugikan atas insiden itu.

BBPJN juga merekomendasikan agar segera memasang fender, tidak kemudian mengatakan aman jika dilintasi tongkang, di bawahnya,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, Rabu (12/3/2025) dini hari.

Ia juga geram atas sikap KSOP dan Pelindo yang belum juga menyelesaikan apa hasil rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi gabungan DPRD pada Senin 3 Maret 2025 lalu di Gedung E, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Pertemuan itu disetujui semua pihak yang hadir, dan meminta pihak jasa kemaritiman untuk segera dalam waktu 1x24 jam, membenahi perjanjian berdasarkan legal hukum dengan pihak bertanggung jawab dalam hal ini PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra dan bila perlu melibatkan Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Pasalnya, DPRD Kaltim menilai, perjanjian yang ada klise tidak berkekuatan hukum dan memuat pernyataan sepihak, serta tidak berkekuatan hukum.

Tentu jika ada dasar hukum, ini juga memastikan perusahaan tidak lari dari tanggung jawabnya mengganti fender Jembatan Mahakam I Samarinda.

DITUTUP SEMENTARA - Jembatan Mahakam di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Jembatan Mahakam akan ditutup selama dua minggu untuk dilakukan investigasi pasca insiden tabrakan kapal yang merusak fender pelindung jembatan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
FENDER JEMBATAN MAHAKAM - Jembatan Mahakam di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Pembangunan fender Jembatan Mahakam usai insiden ditabrak tongkang pengangkut jadi polemik. Sikap KSOP dan Pelindo yang membuat DPRD Kaltim geram. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

“Kita minta perjanjian yang dibuat diperbarui, karena yang dibuat penabrak jembatan sepihak. Kita meminta surat pernyataan ditandatangani disaksikan semua pihak, yang berkonsekuensi hukum jika tidak mematuhinya.

Karena puluhan kali insiden tidak jelas terkait penggantiannya bahkan tidak ada diganti rugi,” ucap Ayub, sapaan akrab politisi Golkar Kaltim ini.

Baca juga: Jawaban BBPJN soal Peredam Benturan Jembatan Mahakam Samarinda Dibangun Perusahaan yang Menabrak

Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kaltim ini juga kecewa, tindakan KSOP dan Pelindo yang hanya menambah kapal assist tanpa ada pernyataan tegas siap bertanggung jawab, apabila terjadi insiden nahas yang serupa seperti pada Minggu 16 Februari 2025 lalu, dimana pilar 3 Jembatan Mahakam I ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu.

“Kita lihat mereka (KSOP dan Pelindo) siap tidak bertanggung jawab apabila ada insiden penabrakan lagi. Nggak akan berani.

Makanya kita rekomendasikan ada surat pernyataan, sehingga melakukan pembangunan fender dengan waktu tercepat dan ada jadwal terkait prosesnya membangun,” tukasnya.

“Kalau ada yag berani menjamin maka saya tidak akan berkomentar lagi, tapi tidak ada yang menjamin keamanan jembatan karena, karena sudah 22 kali tertabrak, itupun karena ketahuan, pasti lebih banyak yang tidak ketahuan,” sambungnya.

Ayub juga mengatakan sampai saat ini surat perjanjian yang direkomendasikan, belum sampai dan ditembuskan ke meja kerja DPRD Kaltim.

Hal ini sangat membuatnya geram dan kecewa berkali–kali atas sikap para pihak jasa kemaritiman ini.

“Dengan tidak adanya surat perjanjian ganti rugi yang otentik tentu kita sangat kecewa. Karena kalau 22 kali jembatan ditabrak, itu bukan accident tetapi kelalain pihak jasa kemaritiman,” tandas legislator dapil Kukar ini.

Lebih jauh peristiwa 22 kali tabrakan Jembatan Mahakam I Samarinda oleh kapal tongkang dianggap sebagai kelalaian dan menjadi dasar Ayub untuk mengajukan gugatan clash action kepada para pihak serta laporan ke kepolisian secara pribadi sebagai wakil rakyat.

Karena ia mewakili suara masyarakat yang dirugikan akibat insiden ini, sehingga mengajukan keberatan pada aparat penegak hukum (APH).

Sebelumnya diberitakan, Jembatan Mahakam 1 Samarinda yang berstruktur baja dan telah berumur 39 tahun tersebut, diuji ketahanan beban dinamis.

Dua profesor yang merupakan tenaga ahli Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR RI, Priyo Suprobo, dan Hidajat Sugihardjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hadir langsung menyaksikan pengujian pada Selasa 4 Maret 2025. 

Dalam prosesnya, dua bentang jembatan sepanjang 100 meter dan 60 meter di pilar kedua dan ketiga diuji dengan beban kendaraan berat untuk menilai respons struktur terhadap tekanan dinamis.  

Tabrakan fatal tongkang bermuatan kayu yang menghantam pilar Jembatan Mahakam I pertengahan 16 Februari 2025 lalu sempat memicu kekhawatiran publik. 

Namun demikian, soal fender jembatan yang ditabrak, belum jelas kapan bakal dibangun.

BBPJN Kaltim menyebut bahwa perusahaan akan menanggung semua pembiayaan dan siap ganti rugi.

Pihak perusahaan sendiri yakni PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra disebut bakal membangun sendiri fender yang hilang ditabrak kapal tongkang miliknya.

“Rencana perusahaan penabrak yang akan bangun sendiri. Bisa ditanyakan ke penabrak atau KSOP. Mitranya KSOP kan,” kata Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K, Jumat (7/3/2025) malam saat menghubungi Tribunkaltim.co.

Baca juga: Hasil Investigasi BBPJN Kaltim Ungkap Jembatan Mahakam Samarinda Aman Dilalui

Terkait kewenangan alur bawah jembatan Mahakam Samarinda yang tampak masih beroperasi dipandu tambahan kapal escort (pengawalan), BBPJN juga tegas mengatakan bukan wewenangnya.

Bahwa investigasi pihaknya pada Selasa 4 Maret 2025 hingga menggandeng Komisi Keselamatan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ) mengecek kondisi kelayakan Jembatan Mahakam 1 Samarinda serta pemastian untuk lalu lintas kendaraan diatas jembatan saja.

“Iya wewenang KSOP (dibawah Jembatan). Kalau kita lalu lintas diatas Jembatan. Alhamdulillah aman untuk dilintasi statusnya,” tegas Hendro.

Begitu juga Dishub Kaltim, saat disinggung terkait fender (pelindung) jembatan yang hilang dan hingga sekarang belum dibangun.

Plt. Kadishub Kaltim, Irhamsyah tak bisa berkomentar banyak, karena wewenang tersebut merupakan KSOP serta berkoordinasi dengan BBPJN.

Ia hanya mengetahui bahwa pihak perusahaan sendiri yakni PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra disebut bakal mengganti rugi fender yang hilang akibat ditabrak kapal tongkang miliknya.

“Mereka (perusahaan) siap mengganti dan ada surat pernyataannya. Yang lebih tahu KSOP dan BBPJN,” ungkapnya, Jumat (7/3/2025) lalu.

Terkait alur sungai yang dijadikan titik berat DPRD Kaltim yang tidak ada lagi dan jembatan Mahakam 1 Samarinda rawan ditabrak, Dishub Kaltim juga mengatakan tak memiliki kewenangan.

Pasalnya, alur lalu lintas sungai dan kolong jembatan merupakan wewenang KSOP yang mengaturnya.

Hanya, ia tahu bahwa KSOP kini menambah kapal assist, ada escort (pengawalan) untuk lalu lintas kapal yang melintas di kolong jembatan Mahakam 1 Samarinda.

“Yang jelas kewenangan KSOP, kewenangan kita tak ada disitu, semua alur sungai yang menghubungkan sungai besar itu kementerian dalam hal ini KSOP Kelas I Samarinda, operatornya Pelindo. (Tidak ada fender) sekarang KSOP menjaganya dengan kapal escort,” jelasnya.

Baca juga: BBPJN Kaltim: Fender Jembatan Mahakam Samarinda Akan Dibangun Perusahaan Tongkang Pengangkut Kayu

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved