Berita Nasional Terkini

Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri dan Pensiunan, Cek Edaran Jadwal Pencairan THR

Prabowo resmi umumkan jadwal THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri dan pensiunan, cek edaran metode pencairan THR 2025.

Kontan.co.id/Baihaki
THR PENSIUNAN 2025 - Ilustrasi. Jadwal pencairan THR Pensiunan 2025. Prabowo resmi umumkan jadwal THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri dan pensiunan, cek edaran metode pencairan THR 2025. (Kontan.co.id/Baihaki) 

TRIBUNKALTIM.CO - Prabowo resmi umumkan jadwal THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri dan pensiunan, cek edaran metode pencairan THR 2025.

Terjawab pencairan THR ASN dan THR pensiunan turun tanggal berapa, cek besaran THR PNS 2025 dan pensiunan sesuai surat edaran PP 11 tahu 2025 tentang THR dan gaji 13.

Info resmi jadwal pencairan THR ASN dan THR turun tanggal berapa, besaran THR PNS 2025 dan pensiunan sesuai PP 11 tahun 2025 sudah dirilis.

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini mencakup PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan.

Baca juga: Info Terbaru Pencairan THR Pensiunan 2025 Taspen, Update Tanggal THR Cair 2025 dan Besaran Sesuai PP

“THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025), mengutip dari Antara (11/03/2025).

Dalam konferensi pers hari ini, Selasa (11/3/2025), Presiden Prabowo menyebutkan THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri akan cair paling lambat 2 minggu menjelang Idul Fitri 2025 atau 1446 H atau cair mulai Senin (17/3/2025) pekan depan. 

Selain mengenai jadwal pencairan THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri, Prabowo juga mengumumkan komponen THR dan pembayaran gaji ke-13. 

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).

Prabowo menyebutkan, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ia tanda tangani.

Ia menuturkan, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 kepada para ASN, prajurit TNI/Polri, dan hakim.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni 2025," kata Prabowo, seperti dilansir kompas.com.

Ia menyebutkan, besaran THR dan gaji ke-13 pegawai tingkat pusat akan meliputi meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara, yang diterima ASN di tingkat daerah akan disamakan dengan ASN pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Prabowo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved