Berita Nasional Terkini
Tunjangan Guru Ditransfer ke Rekening Pribadi tak Lewat Pemda, Cara Validasi Rekening di Info GTK
Tunjangan guru ditransfer ke rekening pribadi tak lewat Pemda. Buruan verifikasi rekening di info GTK. Cek komponen dan besaran tunjangan guru.
Tunjangan diberikan satu kali gaji pokok.
Sementara besaran gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.Â
Tunjangan Profesi Guru PNSÂ Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700Â
- Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Tunjangan Profesi Guru PNSÂ Golongan II
- Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Tunjangan Profesi Guru PNSÂ Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Tunjangan Profesi Guru PNSÂ Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Guru PPPK
Sementara untuk guru berstatus PPPK juga diberikan satu kali gaji pokok.Â
Hal ini sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024:
Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
 Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.100
Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.600-Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900.
Tunjangan Khusus
Guru ASND yang ditugaskan di daerah khusus diberikan Tunjangan Khusus setiap bulan.Â
Dengan syarat tertentu, guru ASND atau guru ASN Daerah bisa mendapatkan tunjangan khusus sebesar tiga kali gaji.
Tambahan Penghasilan
Guru yang telah terdata di Dapodik bisa mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 setiap bulannya.
Pembayaran tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus dicairkan per triwulan atau per tiga bulan.
Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer
Sementara itu, bagi guru honorer pada tahun ini mengalami kenaikan Rp 500.000 dari yang sebelumnya Rp 1,5 juta.
Maka, sebelum Lebaran, para guru honorer akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta.
Agar pencairan tepat waktu sesuai target, Kemendikdasmen juga meminta pemerintah daerah aktif mengirimkan data rekening guru dan percepatan pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui aplikasi SIMTUN.
Baca juga: Tunjangan Guru Bakal Ditransfer ke Rekening Pribadi, Validasi Rekening di Info GTK, Jadwal Pencairan
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di kompas.com.
Â
tunjangan guru
pencairan tunjangan guru
info gtk 2025
info gtk 2025 terbaru
info gtk kemdikbud
validasi rekening di info gtk
TribunKaltim.co
| Info GTK 2025 Terbaru, Verifikasi Rekening untuk Proses Pencairan Tunjangan Guru |
|
|---|
| Info GTK 2025 Semester 1: Cara Verifikasi Rekening Pencairan Tunjangan Guru 2025 Lengkap Linknya |
|
|---|
| Terbaru, Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan dan Daftar Tunjangan Tambahan |
|
|---|
| Terjawab TPG 2025 Kapan Cair, Cara Validasi Rekening dan Pencairan Tunjangan Guru di GTK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250313_Tunjangan-Guru_transfer-ke-rekening-pribadi_validasi-rekening-di-Info-GTK_.jpg)