Berita Samarinda Terkini
4 Fakta Kasus Pria di Samarinda Intip Wanita Sedang Mandi, Polisi Beber Motif Pelaku
Terungkap 4 fakta pria di Samarinda mengintip orang sedang aktivitas mandi. Kini pelaku sudah dibekuk polisi.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terungkap 4 fakta pria di Samarinda mengintip wanita sedang aktivitas mandi.
Kini pelaku yang berinisial MAR ini sudah dibekuk polisi di Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Dan tentu saja pelaku yang berusia 23 tahun ini akan menjalani proses hukum selanjutnya.
Kali ini TribunKaltim.co merangkum 4 fakta kasus perekaman terlarang ini. Simak selengkapnya di bawah ini:
- Empat Kali Merekam
Seorang pria berinisial MAR (23) warga Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi.
Ia ditangkap lantaran ketahuan mengintip orang yang sedang aktivitas mandi.
Baca juga: Kasus Video Panas di Nunukan, Bermula Saling Video Call Berujung Pelaku Minta Uang
Usut punya usut, pria tersebut sudah melakukan aksi haram tersebut lebih dari satu kali.
Hasil interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya sudah empat kali merekam korban pada saat korban sedang mandi dengan menggunakan satu unit handphone merek Oppo 10, warna biru.
"Waktu itu mengintip melalui lubang ventilasi kamar mandi di TKP," ujarnya Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo dalam keterangannya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (15/3/2025).
2. Manfaatkan Celah Ventilasi
Pengungkapan ini bermula dari Polsek Samarinda Kota mendapat informasi dari Call Center 110 bahwa ada seorang pemuda yang tepergok oleh korbannya sedang mengambil video dirinya tengah mandi melalui handphone di lubang ventilasi kamar mandi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Samarinda Kota merespons cepat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Kala itu, korban berinisial MS (19) sedang mandi, spontan dia mengetahui ada hal yang mencurigakan.
Dicek lebih dekat ternyata ada aktivitas mengintip memakai handphone.
Kontan saja dia langsung berteriak ketika menyadari bahwa ada sebuah handphone yang berada di atas kamar mandi yang diduga sedang merekam.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online di Balikpapan, Diduga Pamer Video Panas ke Penumpang Wanita
"Terduga pelaku sudah merekam korban sebanyak empat kali di TKP, sebanyak dua kali pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 dan dua di hari yang berbeda," ucapnya.
3. Motif Merekam Aktivitas Mandi
Secara motif, pelaku melakukan rekam dengan mengunakan handphone tersebut hanya karena ada perasaan suka terhadap korban dan hasil dari video tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi.
Pelaku pun telah diamankan oleh SPKT Polesk Samarinda Kota bersama unit Patroli Beat 110 Samapta dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota pada Rabu 12 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 Wita dari TKP di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
4. Video Hanya Dikonsumsi Sendiri
Semuanya dilakukan dikarenakan terduga pelaku menyukai korban.
Dan video hasil rekaman tersebut untuk ditonton dan dikonsumsi pribadi oleh terduga pelaku.
Baca juga: Terjawab Siapa Viska Dhea, Wanita Selingkuhan yang Viral Gegara Bikin Video Syur dengan Ichlas Budi
Selanjutnya berdasarkan keterangan dari terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan, terduga pelaku diamankan untuk di proses lebih lanjut," tuturnya.
(TribunKaltim.co/Gregorius Agung)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.