Berita Nasional Terkini

Gilang Bungkus Diduga Beraksi Lagi Pakai Modus Baru, Iming-imingi Calon Korban dengan Uang

Masih ingat sosok Gilang Bungkus pelaku Fetish Kain Jarik? Kini Gilang Bungkus diduga kembali beraksi dengan modus baru.

Editor: Heriani AM
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
GILANG BUNGKUS - Kolase Gilang, pelaku fetish kain jarik. Masih ingat sosok Gilang Bungkus pelaku Fetish Kain Jarik? Kini Gilang Bungkus diduga kembali beraksi dengan modus baru. 

Kemudian, Gilang mulai mengirim pesan secara terus-menerus melalui media sosial Instagram.

Dia meminta nomor WhatsApp korban dengan cara memaksa serta intimidatif.

Korban pun memutuskan untuk mengirimkan nomor WhatsApp-nya dengan alasan menambah teman.

Dia menjadi curiga setelah ada pesan dari pelaku.

“Saya yakin itu Gilang setelah pertanyaan pertama, yakni terkait ‘pernahkah praktik pembungkusan jenazah’. Saya rasa keanehan yang familiar, karena saya juga tahu kasusnya di 2020/2021 silam,” ujarnya.

Dalam salah satu pesannya, pelaku meminta korban mengirimkan nomor GoPay atau DANA.

"Oh, iya, Nanti tolong kirimkan nomor GoPay atau DANA karena ini ada imbalannya," demikian isi chat pelaku dilansir Tribun-Timur.com dari postingan korban.

Lalu, pelaku mengirimkan sejumlah foto seseorang terbungkus kain jarik.

Hal itu membuat korban ketakutan dan memutuskan memblokirnya.

“Saya terakhir dihubungi, (Senin) tanggal 10 Maret 2025 siang, ketika contoh foto korban dikirimnya ke saya," kata korban. 

"Ngelihat foto itu saya enggak balas lagi chat-nya dan saya block sosmed dan nomornya. Ternyata setelah itu dia pakai nomor yang kedua untuk ngehubungi saya. Saya block lagi,” tambahnya.

Akan tetapi, R menyebut, pelaku terus mengganggunya dengan mengirim pesan ke organisasi, teman, dan orangtuanya.

Akhirnya, dia pun menjelaskan terkait peristiwa yang dialaminya itu.

Lebih lanjut, R memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Sebab, dia tidak ingin terjun secara langsung dalam proses hukum akibat aksi Gilang itu.

“Meskipun saya penuh harap pihak berwenang segera melakukan tindakan mereka terkait kasus ini," kata korban.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved