Berita Nasional Terkini
120 Orang Telah Diperiksa, Kejagung Tidak Tutup Peluang Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
120 orang telah diperiksa sebagai saksi, Kejagung tidak tutup peluang panggil Eks Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - 120 orang telah diperiksa sebagai saksi, Kejagung tidak tutup peluang panggil Eks Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Kejaksaan Agung terus memeriksa saksi terkait kasus korupsi di Pertamina.
Saat ini Kejagung sudah memeriksa total 120 saksi untuk mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.
Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung, Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Juga Dipanggil
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, banyaknya saksi yang diperiksa mengingat tempus atau waktu kasus korupsi yang terjadi itu cukup panjang yakni selama lima tahun sehingga diperlukan keterangan dari beberapa pihak.
"Sampai hari ini ada sekitar 120 orang. Dan ini kalau kita lihat tahunnya tempusnya kan 2018-2023 dan memang ada banyak pihak yang harus dimintai keterangan terkait itu," kata Harli kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Kendati demikian Harli menerangkan dari jumlah 120 saksi yang diperiksa itu belum terdapat nama mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Meski begitu pihaknya tidak menutup peluang akan memanggil Nicke jika nantinya penyidik memang membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan.
"Sampai saat ini belum, kalau terkait beberapa orang yang disebutkan saya kira nanti kita lihat apakah penyidik sudah merencanakannya (memanggil Nicke Widyawati)," ucapnya.
Ahok Diperiksa
Terkait kasus ini sebelumnya mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Ahok selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (13/3/2025).
Usai diperiksa, Ahok mengaku cukup kaget lantaran penyidik kata dia justru memiliki bukti lebih banyak terkait korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina ketimbang dirinya yang mantan Komut Pertamina.
"Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data lebih banyak daripada yang saya tahu ibaratnya saya tahu cuma sekali, dia tahu sudah sekepala. Saya kaget juga," kata Ahok kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Adapun data yang dimaksud, penyidik kata Ahok memberitahunya bahwa terdapat fraud atau kecurangan hingga penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah tersebut.
Mengetahui ada temuan itu, Ahok mengaku kaget pasalnya ketika ia masih menjabat sebagai Komisaris, ia tidak bisa berkecimpung langsung ke dalam bagian operasional melainkan hanya memonitor dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250227_Kejagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.