Berita Nasional Terkini

120 Orang Telah Diperiksa, Kejagung Tidak Tutup Peluang Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

120 orang telah diperiksa sebagai saksi, Kejagung tidak tutup peluang panggil Eks Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KORUPSI MINYAK MENTAH: Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Persero, Senin (24/2/2025). Dalam kasus ini Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Kejagung juga sudah memeriksa 120 orang terkait kasus ini. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan) 

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung: 120 Orang Telah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved