Ramadhan 2025

Info Terbaru Tanggal Pencairan THR untuk PNS, Pensiunan, PPPK, TNI dan Polri di Lebaran 2025

Inilah update terbaru mengenai kabar pencairan THR bagi PNS, Pensiunan, PPPK, TNI dan Polri.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
THR 2025 - Ilustrasi. Inilah update terbaru mengenai kabar pencairan THR bagi PNS, Pensiunan, PPPK, TNI dan Polri. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah update terbaru mengenai kabar pencairan THR bagi PNS, Pensiunan, PPPK, TNI dan Polri.

Sebagaimana diketahui, info terkini seputar THR turun tanggal berapa, info jadwal pencairan uang untuk PNS, Pensiunan, PPPK, TNI dan Polri telah diumumkan.

Presiden Prabowo Subianto juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan secara bertahap dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri yakni mulai Senin, 17 Maret 2025. 

Sebelumnya, Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, Prajurit TNI-Polri dan para pensiunan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2025 ini. 

Baca juga: Terjawab Sudah Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Kapan, Besaran Pensiunan PNS Dapat THR 2025

Baca juga: THR PNS, Pensiunan, PPPK Cair Hari Ini 17 Maret 2025, Tidak Semua ASN Dapat Tunjangan Hari Raya

Kebijakan pembayaran THR ASN, termasuk PPPK tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya, Prabowo mengatakan ada total sebanyak 9,4 juta penerima THR ini. Ia pun membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara.

Menurut Presiden, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah. Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3).

Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Baca juga: Terjawab THR Turun Tanggal Berapa, Info Jadwal Pencairan Uang untuk PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran," ucap Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idul Fitri. 

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13 persen -14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” tutur Prabowo.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved