Ramadhan 2025
Info Terbaru Tanggal Pencairan THR untuk PNS, Pensiunan, PPPK, TNI dan Polri di Lebaran 2025
Inilah update terbaru mengenai kabar pencairan THR bagi PNS, Pensiunan, PPPK, TNI dan Polri.
Pemerintah berharap pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Baca juga: Jadwal Terbaru THR Pensiunan 2025 Kapan Cair Taspen, Cek Besaran dan Jadwal, Info Gaji 13 PNS
Tidak Semua ASN Dapat THR
Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, serta anggota TNI/Polri melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Namun, tidak semua aparatur negara berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Ada beberapa kategori PNS yang tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan ini.
PNS yang Tidak Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13
Berdasarkan Pasal 8 PMK 23 Tahun 2025, terdapat dua kategori PNS yang tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13:
1. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara
PNS yang mengambil cuti di luar tanggungan negara tidak akan menerima THR dan gaji ke-13.
Cuti ini umumnya diambil oleh pegawai yang ingin berhenti sementara dari tugasnya tanpa menerima gaji dari negara.
Karena tidak mendapatkan penghasilan bulanan dari APBN, mereka juga tidak memperoleh tunjangan tahunan ini.
2. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah
PNS yang tengah bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dan menerima gaji dari instansi tempatnya bertugas, juga tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Hal ini karena penghasilan mereka tidak lagi bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
Baca juga: Pencairan THR Pensiunan PNS Mulai 17 Maret 2025 dan Jadwal Gaji ke-13, Cek Komponen dan Besaran
Informasi Gaji PPPK 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.