Berita Nasional Terkini

Perhitungan THR Prorata 2025 untuk Karyawan yang Belum Genap Setahun Kerja, Jadwal Pencairan

Perhitungan THR Prorata 2025 untuk karyawan yang belum genap setahun kerja. Cek jadwal pencairan THR 2025

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
THR PRORATA 2025 - Ilustrasi. Berikut perhitungan THR Prorata 2025 untuk karyawan yang belum genap setahun kerja. Cek jadwal pencairan THR 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut perhitungan THR Prorata 2025 untuk karyawan yang belum genap setahun bekerja serta jadwal pencairan THR 2025.

Menjelang Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya atau THR selalu dinantikan karyawan termasuk bagi mereka yang baru bekerja atau masa kerjanya belum genap satu tahun yang tetap akan mendapatkan THR prorata.

Pemberian THR prorata bagi karyawan yang belum genap setahun ini diatur dalam peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. 

THR adalah hak karyawan yang dijamin oleh regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Baca juga: Cair Mulai Hari Ini 17 Maret, Tabel THR 2025 Pensiunan, PNS, PPPK dan TNI-Polri, Gaji ke-13 Segera

Aturan terkait pemberian THR di Indonesia tercantum dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Merujuk aturan tersebut, pengusaha atau perusahaan wajib membayarkan THR kepada seluruh pekerjanya sebagai hak yang harus dipenuhi. 

Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.

Bagi karyawan yang belum genap bekerja selama satu tahun di sebuah perusahaan, tetap berhak mendapatkan THR.

Kendati demikian, nominalnya tidak sama dengan karyawan yang sudah bekerja satu tahun lebih atau satu kali gaji.

Istilah THR bagi karyawan yang belum bekerja satu tahun ini dikenal dengan prorate atau prorata.

Cara menghitung THR prorata

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, rumus atau cara menghitung THR prorata adalah:

CARA HITUNG THR - Ilustrasi. Berikut cara hitung THR 2025 untuk karyawan swasta. Besaran sesuai SE Menaker. Cek jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya karyawan swasta. (Grafis TribunKaltim.co via Canva)
THR PRORATA 2025 - Ilustrasi. Berikut Perhitungan THR Prorata 2025 untuk karyawan yang belum genap setahun kerja. Cek jadwal pencairan THR 2025 (Grafis TribunKaltim.co via Canva)

(masa kerja yang sudah ditempuh dalam bulan : 12 bulan) x besaran gaji dalam 1 bulan. 

Sebagai contoh, Riana bekerja selama 5 bulan dengan gaji Rp4 juta per bulan, maka cara menghitung THR-nya sebagai berikut:

Baca juga: Info Terbaru Tanggal Pencairan THR untuk PNS, Pensiunan, PPPK, TNI dan Polri di Lebaran 2025

(5 bulan: 12 bulan) x Rp4 juta = Rp1.666.666. Sehingga besaran THR Lebaran yang akan diterima Riana sesuai masa kerjanya yakni Rp1.666.666.

Jadwal Pencairan THR

THR karyawan swasta wajib diberikan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved