Berita Nasional Terkini
Cara Menghitung Pajak THR 2025 yang Simpel dan Mudah Dipahami Lengkap Contohnya
Simak cara menghitung pajak thr 2025 yang simpel dan mudah dipahami lengkap contohnya berikut ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak cara menghitung pajak thr 2025 yang simpel dan mudah dipahami lengkap contohnya berikut ini.
Seperti diketahui, THR PNS, Pensiunan, PPPK, hingga Polri dan TNI telah cair.
Selain soal THR, pemerintah juga memastikan gaji ke-13 PNS pun akan segera cair.
Adapun gaji 13 2025 disebut akan cair pada bulan Juni mendatang.
Keputusan pencairan THR PNS dan Pensiunan 2025 ini sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
"THR dan gaji ke-14 akan diberikan pada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, dengan total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Prabowo.
Lantas, bagaimana cara menghitung pajak thr?
Penghitungan PPh 21 dengan Menggunakan TER
Besaran TER bulanan sendiri dibagi menjadi tiga kategori, yakni A, B, dan C.
Kategori tersebut didasarkan pada penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sesuai dengan status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak. Berikut rinciannya:
TER bulanan A
- Tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0)
- Tidak kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak satu orang (TK/1)
- Kawin tanpa tanggungan (K/0)
TER bulanan B
- Tidak kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak dua orang (TK/2)
cara menghitung pajak thr
thr kena pajak berapa
perhitungan thr menurut uu cipta kerja
cara hitung thr belum setahun
THR
| Polisi Dalami Peran 321 WNA dalam Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta |
|
|---|
| Purbaya: 3 Tahun Lagi Kita Kaya Bareng-bareng, Doakan Ekonomi Indonesia saat Ibadah Haji |
|
|---|
| IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah ke Level 6.800, Cek Faktor Pemberat Pasar Saham |
|
|---|
| Isi SE Terbaru Mendikdasmen soal Guru Honorer, Berlaku sampai Akhir 2026, Ada Syarat Khusus |
|
|---|
| Status Guru Honorer Dihapus 2027, Tenaga Pendidik Sekolah Negeri Terbagi 3 Kategori |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240328_pajak-THR-2024_viral_sistem-TER_penghitungan-PPh-21.jpg)