Berita Kaltim Terkini

Wacana Pemprov Kaltim Ajukan Ambil Alih Jalur Pelayaran Sungai Mahakam Disorot, Ngapain Berebut?

Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengajukan ambil alih pengelolaan jalur pelayaran Sungai Mahakam disorot. Pengamat mengapa harus berebut?

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon/Rita Lavenia
JALUR PELAYARAN MAHAKAM - Aksi Aliansi Masyarakat Pelabuhan Maritim Samarinda yang menolak penutupan jalur pelayaran di bawah Jembatan Mahakam, Rabu (12/3/2025) lalu. Kanan: suasana pelayaran di Sungai Mahakam di bawah Jembatan Mahakam. Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengajukan ambil alih pengelolaan jalur pelayaran Sungai Mahakam disorot. Pengamat mengapa harus berebut? (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon/Rita Lavenia) 

“Tak perlu merebut tupoksi orang di luar tupoksinya.

Pemerintah dan DPRD harus tegas soal penegakan aturan. Tapi tak perlu berebut soal tupoksi izin, malu sama rakyat,” ujarnya.

“Kembali ke tupoksi saja. Biar tidak berebut untuk siapa yang keluarkan izin.

Karena ini hubungannya dengan Kementerian Perhubungan,” sambungnya.

Alasan Gubernur Kaltim

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menyampaikan wacana untuk Pemprov Kalimantan Timur mengajukan ambil alih pengelolaan alur pelayaran di bawah Jembatan Mahakam ini. 

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menyebut berbicara mengenai Jembatan Mahakam I bukan hanya soal masalah alur pelayaran, tetapi juga keselamatan masyarakat.

"Kita lebih utamakan keselamatan. Tujuan kita berbangsa dan bernegara adalah melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia," tegas Rudy Mas'ud.

Ia mengambil contoh, Jembatan Kutai Kartanegara runtuh pada 26 November 2011 tanpa disenggol apapun. 

Sementara Jembatan Mahakam I yang menjadi alur pelayaran dan dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda dan Pelindo sudah dua puluh kali lebih tertabrak tongkang dengan muatan ribuan ton.

Terlebih dalam insiden ke 22 kali yang terjadi pada Minggu (16/2/2025) lalu, fender atau pelindung tiang Jembatan Mahakam telah hancur namun masih digunakan sebagai alur pelayaran.

"Kalau ini disenggol lagi bahaya. Jembatan kita usianya hampir 40 tahun. Kalau tidak ada fendernya, kalau runtuh siapa yang mau bertanggung jawab?

Kita harus atur ulang kembali tata kelola penggolongan Jembatan Mahakam," tegasnya.

Begitupun Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji meyakinkan Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim memiliki kemampuan mengelola retribusi dari alur pelayaran Sungai Mahakam apabila KSOP Samarinda dan Pelindo tidak mampu menjamin keamanan Jembatan Mahakam.

"Biar lebih aman. Juga banyak sekali retribusi alur pelayarannya itu. Setiap kapal yang melintas bayar Rp 5 juta. Kalikan berapa ratus kapal sehari dan ribuan dalam satu tahun," bebernya.

Namun ia menekankan pengalihan pengelolaan akan membutuhkan tahapan yang panjang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved