Tolak Penutupan Jalur Mahakam
Pembangunan Fender, Perusahaan Kapal Penabrak Jembatan Mahakam Samarinda Bakal Minta Saran BBPJN
Soal pembangunan fender, perusahaan kapal penabrak Jembatan Mahakam Samarinda bakal minta saran BBPJN Kalimantan Tmur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kejelasan ganti rugi terkait fender atau pelindung Jembatan Mahakam I Samarinda yang ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu bakal segera ditindaklanjuti pihak perusahaan terkait.
Perwakilan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera, Bagyo yang hadir di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda pada Rabu (12/3/2025), mengatakan bahwa pihaknya segera menemui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
Ia mengatakan bahwa rapat bersama KSOP kali ini merupakan lanjutan soal pembangunan fender jembatan.
“Sampai sekarang langkah–langkah awal sudah berkoordinasi dengan BBPJN apa yang harus kita lakukan. Besok kita akan meeting terpisah dengan BBPJN terkait penunjukkan konsultan untuk pengerjaan fender. Seperti apa, apakah ada klasifikasi yang dibutuhkan, sertifikasi, pengalaman kerja, CV perusahaan dan sebagainya untuk menunjuk konsultannya,” jelasnya.
Baca juga: Alasan Penolakan Penutupan Jalur Pelayaran di Bawah Jembatan Mahakam Samarinda
Sebelumnya, BBPJN Kaltim memperkirakan biaya untuk pembangunan fender yang ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut kayu hingga mengakibatkan kerusakan parah.
PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera mesti mengganti fender senilai Rp35 miliar plus perbaikan atas jembatan Rp350 juta.
Namun demikian, pihak perusahaan belum mau berkomentar terkait nilai tersebut, karena akan menunggu hasil penghitungan konsultan serta berkonsultasi dengan BBPJN Kaltim.
“Kalau pengerjaan setelah ada dari konsultan, nanti timbul angka, biaya item yang dikerjakan, baik itu apa yang bakal dikerjakan, mengangkat bangkai fender, akan kita rapatkan. (Angka pasti ganti rugi) Itu pembahasannya dengan konsultan,” sebut Bagyo.
Soal penutupan alur Sungai Mahakam selama pengerjaan fender jembatan juga belum bisa dijawab PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera.
Hal ini karena masih menunggu tahap pengerjaan dan saran konsultan apakah butuh penutupan alur atau tidak.
“Makanya kenapa membutuhkan konsultan, apakah saat pembangunan butuh ditutup atau tidak. Nantinya konsultan menilai berapa biaya pembangunan juga, Rp35 miliar itu estimasi, iya bisa lebih, bisa juga kurang,” tuturnya.
“Kalau penutupan kemungkinan memberi efek pada pendapatan nasional, setidaknya ada penjadwalan ketika akan menggunakan alur sungai (di tengah pengerjaan fender jembatan),” sambung Bagyo.
Baca juga: Jawaban BBPJN soal Peredam Benturan Jembatan Mahakam Samarinda Dibangun Perusahaan yang Menabrak
Sebelumnya diberitakan, Jembatan Mahakam 1 Samarinda yang berstruktur baja dan telah berumur 39 tahun tersebut diuji ketahanan beban dinamis.
Dua profesor yang merupakan tenaga ahli Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR RI, Priyo Suprobo, dan Hidajat Sugihardjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hadir langsung menyaksikan pengujian pada Selasa (4/3/2025) kemarin.
Dalam prosesnya, dua bentang jembatan sepanjang 100 meter dan 60 meter di pilar kedua dan ketiga diuji dengan beban kendaraan berat untuk menilai respons struktur terhadap tekanan dinamis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.