Pilkada Kukar
Anggaran untuk PSU Pilkada Kukar Disepakati Rp62,4 Miliar
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2025 sebesar Rp62,4 miliar
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2025 sebesar Rp62,4 miliar.
Anggaran tersebut disepakati bersama pihak terkait yakni KPU Kukar, Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang dan Kodim Bontang.
Dikemas melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan Adendum NPHD, di Eksekutif Pemkab Kukar, Rabu (19/3/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengatakan, penandatangan ini sebagai tanda kesepakatan bersama besaran Rp62,4 miliar untuk pengalokasian anggaran PSU Pilkada Kukar 2025.
Baca juga: Penandatangan NPHD dan Adendum NPHD untuk Mendukung Penyelenggaraan PSU Pilkada di Kukar
"Ini anggaran baru, karena NPHD baru itu empat aparat pengamanan. Sedangkan yang adendum itu KPU dan Bawaslu Kukar," ujarnya.
Perihal angka dari sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 lalu, Kesbangpol belum dapat merincikan secara detil.
"Belum tau, tapi kalau Polres/Kodim Kukar dan Bontang sudah melaporkan laporan pertanggungjawaban. Sementara KPU dan Bawaslu belum, makanya jadi adendum," ulas Rinda.
Ia menyebut, tantangan PSU Pilkada Kukar 2025 bukan hanya terkait teknis pelaksanaannya, melainkan menjaga antusiasme partisipasi pemilih agar tidak menurun.
Sehingga, kata Rinda, sebagai pilar keempat demokrasi, media massa turut berperan untuk mendorong partisipasi publik dalam pelaksanaan PSU Pilkada Kukar 2025.
Baca juga: Pengganti Edi Damansyah Lolos Tes Kesehatan, Kapan Penetapan Aulia-Rendi di PSU Pilkada Kukar 2024?
"PSU sebenarnya tidak jauh dengan Pilkada. DPT sama, TPS juga sama, jadi pemungutan suaranya hanya diulang. Sehingga kami berharap masyarakat Kukar bisa datang ke TPS pada PSU Pilkada di tanggal 19 April 2025," pungkasnya. (*)
pemungutan suara ulang
Pilkada Kukar
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
Penandatangan NPHD dan Adendum NPHD untuk Mendukung Penyelenggaraan PSU Pilkada di Kukar |
![]() |
---|
Bakal Calon Bupati Aulia Rahman Basri Lolos Tahapan Kesehatan PSU Pilkada Kukar 2025 |
![]() |
---|
RSUD AM Parikesit Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rikses Bacalon Bupati Pengganti PSU Pilkada Kukar |
![]() |
---|
KPU Beberkan PSU Pilkada Kukar Berlangsung 19 April 2025, Diselenggarakan di 1.447 TPS |
![]() |
---|
Paslon Aulia-Rendi Daftar ke KPU Besok 10 Maret, Optimis Menangkan PSU Pilkada Kukar 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.