Pilkada Mahulu 2024

Kesiapan Avun-Juan dan Bulan-Fathra Jelang PSU Pilkada Mahulu 2024, Jadwal Penetapan Angela-Suhuk

Kesiapan Avun-Juan dan Bulan-Fahtra jelang PSU Pilkada Mahulu 2024. Jadwal penetapan Angela-Suhuk yang bakal pengganti Owena Mayang-Stanislaus Liah

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani-Instagram kpu_mahakamulu
PSU PILKADA MAHULU - Dari kiri ke kanan: Avun-Juan, Bulan-Fathra dan Angela-Suhuk. Kesiapan Avun-Juan dan Bulan-Fathra menghadapi PSU Pilkada Mahulu 2024 yang akan digelar Mei 2025 nanti. Jadwal penetapan Angela-Suhuk sebagai paslon. (TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani-Instagram kpu_mahakamulu) 

PSU Pilkada Mahulu 2024 akan diikuti 3 paslon.

Dua paslon sesuai dengan Pilkada Mahulu 2024 yakni Yohanes Avun-Yohanes Juan Jenau dan Novita Bulan-Artya Fathra Marthin.

Sementara satu paslon lainnya adalah pengganti Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi.

Koalisi parpol pengusung Owena Mayang-Stanislaus mendaftarkan Angela Idang Belawan-Suhuk sebagai bakal paslon pengganti. 

Tahapan dan Jadwal PSU Pilkada Mahulu 2024

1. Tanggal 4 Maret - 24 Mei 2025: Penyusunan anggaran tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK

2. Tanggal 7 Maret - 2 Juni 2025:  Pembentukan dan masa kerja badan adhoc pada

3. Tanggal 6 Maret - 23 Mei 2025: Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU

4. Tanggal 4 - 7 Maret 2025: Pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang paslonnya didiskualifikasi 

5. Tanggal 15 - 17 Maret 2025: Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dan pengajuan calon pengganti parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu kepada KPU Kabupaten/kota 

6. Tanggal  9 - 14 Maret 2025: Penelitian persyaratan administrasi calon

7. Tanggal 8 - 10 Maret 2025: Pendaftaran paslon atau penggantian paslon terdiskualifikasi

8. Tanggal 8 - 14 Maret 2025: Pemeriksaan kesehatan paslon pengganti

9. Tanggal 15 - 17 Maret 2025: Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota

10. Tanggal 23 Maret 2025: Penetapan paslon, penetapan nomor urut dan pengumuman nomor urut paslon

11. Tanggal 26 Maret - 20 Mei 2025: Pelaksanaan kampanye

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved