Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Orangtua Keluhkan Mahalnya Biaya Perpisahan Sekolah di Balikpapan, Disdikbud Buka Posko Pengaduan

Orangtua keluhkan mahalnya biaya perpisahan sekolah di Balikpapan. Disdikbud membuka posko pengaduan permintaan sumbangan yang tinggi.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
BIAYA PERPISAHAN SEKOLAH - Ilustrasi. Orangtua keluhkan mahalnya biaya perpisahan sekolah di Balikpapan. Disdikbud membuka posko pengaduan permintaan sumbangan yang tinggi. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyelenggaraan perpisahan sekolah di Balikpapan yang berbiaya mahal menjadi sorotan setelah sejumlah orangtua menyampaikan keluhannya. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan mengeluarkan instruksi larangan kepada sekolah untuk mengadakan acara perpisahan mewah yang dapat memberatkan orangtua siswa. 

Bahkan Disdikbud membuka posko pengaduan jika ada permintaan sumbangan tinggi untuk acara perpisahan sekolah.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, yang menekankan bahwa sekolah tidak diperbolehkan mengadakan acara tersebut secara mewah. 

Baca juga: Sekolah Telanjur DP Gedung, Kadisdik Ancam Pecat Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Mewah

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Disdikbud Balikpapan Nomor 420/665/DISDIKBUD pada tanggal 13 Maret 2025 lalu. 

“Kami tidak melarang perpisahan (siswa), tetapi sekolah tidak boleh mengadakannya. Jika kepala sekolah yang mengadakan, sehari itu juga saya pecat,” ujar Irfan Taufik. 

Ia menegaskan bahwa penyelenggara acara perpisahan seharusnya adalah komite sekolah, yang merupakan perwakilan orangtua siswa. 

Menurutnya, jika kegiatan perpisahan dilakukan oleh komite sekolah dan bersifat sukarela, maka hal tersebut diperbolehkan. 

Namun, ia menegaskan bahwa acara semacam itu tidak boleh ada unsur paksaan dan tidak boleh memberatkan orang tua secara finansial. 

“Kami sudah mengeluarkan surat imbauan agar tidak ada acara perpisahan yang memberatkan orangtua. Kami ingin kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti penguatan profil pelajar Pancasila,” tambahnya. 

Mengenai adanya laporan sekolah yang masih mengadakan acara perpisahan dengan biaya tinggi, Irfan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. 

Ia juga menegaskan bahwa jika ada kepala sekolah yang memaksa orang tua untuk membayar acara perpisahan, maka pihaknya siap menindaklanjuti. 

FOTO: LARANGAN PERPISAHAN MEWAH - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufik, ditemui awak media di Masjid Madinatul Iman Balikpapan, Minggu (16/3/2025). Ia menegaskan bahwa kepala sekolah yang tetap mengadakan acara tersebut akan langsung diberhentikan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
BIAYA PERPISAHAN SEKOLAH - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufik saat ditemui di Masjid Madinatul Iman Balikpapan, Minggu (16/3/2025). Disdikbud membuka posko pengaduan permintaan sumbangan tinggi untuk biaya perpisahan sekolah. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Meski demikian, Disdikbud Balikpapan dalam instruksinya tidak menetapkan sanksi bagi sekolah yang melanggar instruksi ini. 

Irfan menyatakan bahwa tidak ada undang-undang yang secara spesifik melarang sekolah mengadakan acara perpisahan. 

Baca juga: Acara Perpisahan Berbiaya Tinggi Dilarang, MKKS Balikpapan Sebut Banyak Sekolah Terlanjur Bayar DP

“Kalau kepala sekolah tetap mengadakan perpisahan, saya langsung pecat. Tapi kalau itu dilakukan oleh komite sekolah, kami tidak bisa melarang,” tegasnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved