Berita Balikpapan Terkini
Orangtua Keluhkan Mahalnya Biaya Perpisahan Sekolah di Balikpapan, Disdikbud Buka Posko Pengaduan
Orangtua keluhkan mahalnya biaya perpisahan sekolah di Balikpapan. Disdikbud membuka posko pengaduan permintaan sumbangan yang tinggi.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Penyelenggaraan perpisahan sekolah di Balikpapan yang berbiaya mahal menjadi sorotan setelah sejumlah orangtua menyampaikan keluhannya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan mengeluarkan instruksi larangan kepada sekolah untuk mengadakan acara perpisahan mewah yang dapat memberatkan orangtua siswa.
Bahkan Disdikbud membuka posko pengaduan jika ada permintaan sumbangan tinggi untuk acara perpisahan sekolah.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, yang menekankan bahwa sekolah tidak diperbolehkan mengadakan acara tersebut secara mewah.
Baca juga: Sekolah Telanjur DP Gedung, Kadisdik Ancam Pecat Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Mewah
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Disdikbud Balikpapan Nomor 420/665/DISDIKBUD pada tanggal 13 Maret 2025 lalu.
“Kami tidak melarang perpisahan (siswa), tetapi sekolah tidak boleh mengadakannya. Jika kepala sekolah yang mengadakan, sehari itu juga saya pecat,” ujar Irfan Taufik.
Ia menegaskan bahwa penyelenggara acara perpisahan seharusnya adalah komite sekolah, yang merupakan perwakilan orangtua siswa.
Menurutnya, jika kegiatan perpisahan dilakukan oleh komite sekolah dan bersifat sukarela, maka hal tersebut diperbolehkan.
Namun, ia menegaskan bahwa acara semacam itu tidak boleh ada unsur paksaan dan tidak boleh memberatkan orang tua secara finansial.
“Kami sudah mengeluarkan surat imbauan agar tidak ada acara perpisahan yang memberatkan orangtua. Kami ingin kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti penguatan profil pelajar Pancasila,” tambahnya.
Mengenai adanya laporan sekolah yang masih mengadakan acara perpisahan dengan biaya tinggi, Irfan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada kepala sekolah yang memaksa orang tua untuk membayar acara perpisahan, maka pihaknya siap menindaklanjuti.

Meski demikian, Disdikbud Balikpapan dalam instruksinya tidak menetapkan sanksi bagi sekolah yang melanggar instruksi ini.
Irfan menyatakan bahwa tidak ada undang-undang yang secara spesifik melarang sekolah mengadakan acara perpisahan.
Baca juga: Acara Perpisahan Berbiaya Tinggi Dilarang, MKKS Balikpapan Sebut Banyak Sekolah Terlanjur Bayar DP
“Kalau kepala sekolah tetap mengadakan perpisahan, saya langsung pecat. Tapi kalau itu dilakukan oleh komite sekolah, kami tidak bisa melarang,” tegasnya.
perpisahan sekolah
biaya perpisahan sekolah
Disdikbud Balikpapan
pengaduan
Balikpapan
mahal
TribunKaltim.co
Biaya Perpisahan Sekolah di Balikpapan Dikeluhkan Orangtua Siswa, Respons Dewan Pendidikan Kaltim |
![]() |
---|
Tak Bebani Wali Murid, Dewan Pendidikan Kaltim Sarankan Perpisahan Digelar di Sekolah |
![]() |
---|
Biaya Perpisahan Sekolah di Balikpapan Dikeluhkan, Ada yang Capai Rp 800 Ribu, Imbauan Walikota |
![]() |
---|
Perpisahan Sekolah di Balikpapan, Walikota Rahmad Mas'ud Tekankan Pentingnya Kepekaan Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.