Berita Nasional Terkini
Tuntutan Demo Tolak Pengesahan RUU TNI, Daftar Pasal Kontroversial hingga Tagar TolakRUUTNI Trending
Berikut tuntutan demo tolak pengesahan RUU TNI. Cek daftar pasal kontorversial hingga tagar #TolakRUU TNI jadi trending hari ini, Kamis (20/3/2025).
Namun, DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan khususnya dilanjut pada tingkat 2 Sidang Paripurna,” terang dia.
Dikutip dari akun Instagram @bemsi.official, Kamis, demo tolak RUU TNI juga akan berlangsung di beberapa kota atau kabupaten wilayah lain.
Seruan aksi serentak ini akan dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan sebagainya.
Seruan massa aksi tersebut membawa tuntutan sebagai berikut:
- Menolak revisi UU TNI
- Menolak dwifungsi militer
- Menarik militer dari jabatan sipil dan mengembalikan TNI ke barak
- Menuntut reformasi institusi TNI
- Membubarkan komando teritorial
- Mengusut tuntas korupsi dan bisnis militer.
Pasal-pasal kontroversial RUU TNI
Ada banyak kekhawatiran bagi masyarakat sipil jika RUU TNI disahkan, salah satunya adalah kembalinya dwifungsi ABRI.
Tak hanya itu, RUU TNI juga mengubah beberapa pasal yang dinilai kontroversial.
Baca juga: Viral! Tagar Tolak RUU TNI Ramai di Media Sosial, Peringatkan Potensi Dwifungsi Militer
Berikut rinciannya:
1. TNI aktif tempati 16 kementerian/lembaga
Diberitakan Kompas.com, Kamis, Pasal 47 menjadi salah satu pasal kontroversial lantaran diduga akan mereduksi supremasi sipil.
Pasal tersebut mulanya membatasi TNI aktif hanya bisa menjabat di 10 jabatan sipil di lembaga pemerintahan.
Namun, pasal tersebut direvisi dengan penambahan lembaga yang bisa diduduki TNI aktif, yakni menjadi 16 jabatan.
2. Batas usia pensiun TNI
Pasal kontroversial berikutnya adalah revisi Pasal 53 yang mengubah usia pensiunan TNI semakin lama.
Berdasarkan potongan draf RUU TNI, Pasal 53 mengatur bahwa usia pensiun prajurit TNI bervariatif antara 55-62 tahun.
Berikut perinciannya:
Ramai Petisi Tolak RUU TNI, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Bantah akan Kembalikan Dwifungsi Militer |
![]() |
---|
Alasan Hotel Mewah Fairmont Jakarta Jadi Tempat Rapat DPR RUU TNI, Sekjen: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Rapat RUU TNI di Hotel Mewah: 16 Lembaga Bisa Dijabat TNI Aktif, Penolakan dari Perwakilan Sipil |
![]() |
---|
Tanggapi Kabar DPR RI Diam–Diam Bahas RUU TNI di Hotel, Pokja 30 Kaltim: Urgensinya Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.