Berita Nasional Terkini

Tuntutan Demo Tolak Pengesahan RUU TNI, Daftar Pasal Kontroversial hingga Tagar TolakRUUTNI Trending

Berikut tuntutan demo tolak pengesahan RUU TNI. Cek daftar pasal kontorversial hingga tagar #TolakRUU TNI jadi trending hari ini, Kamis (20/3/2025).

Editor: Amalia Husnul A
Kolase TribunKaltim.co/Kompas.com-Wisang Seto Pangaribowo/Twitter
TOLAK RUU TNI - Suasana demo tolak RUU TNI di Jogja dan Jakarta serta tagar #TolakRUUTNI yang jadi trending X hari ini, Kamis (20/3/2025). Berikut tuntutan demo tolak pengesahan RUU TNI. Cek daftar pasal kontorversial hingga tagar #TolakRUU TNI jadi trending hari ini, Kamis (20/3/2025). (Kolase TribunKaltim.co/Kompas.com-Wisang Seto Pangaribowo/Twitter) 

Namun, DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan khususnya dilanjut pada tingkat 2 Sidang Paripurna,” terang dia.

Dikutip dari akun Instagram @bemsi.official, Kamis, demo tolak RUU TNI juga akan berlangsung di beberapa kota atau kabupaten wilayah lain.

Seruan aksi serentak ini akan dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan sebagainya.

Seruan massa aksi tersebut membawa tuntutan sebagai berikut:

  • Menolak revisi UU TNI
  • Menolak dwifungsi militer
  • Menarik militer dari jabatan sipil dan mengembalikan TNI ke barak
  • Menuntut reformasi institusi TNI
  • Membubarkan komando teritorial
  • Mengusut tuntas korupsi dan bisnis militer.

Pasal-pasal kontroversial RUU TNI

Ada banyak kekhawatiran bagi masyarakat sipil jika RUU TNI disahkan, salah satunya adalah kembalinya dwifungsi ABRI.

Tak hanya itu, RUU TNI juga mengubah beberapa pasal yang dinilai kontroversial.

Baca juga: Viral! Tagar Tolak RUU TNI Ramai di Media Sosial, Peringatkan Potensi Dwifungsi Militer

Berikut rinciannya:  

1. TNI aktif tempati 16 kementerian/lembaga

Diberitakan Kompas.com, Kamis, Pasal 47 menjadi salah satu pasal kontroversial lantaran diduga akan mereduksi supremasi sipil.

 Pasal tersebut mulanya membatasi TNI aktif hanya bisa menjabat di 10 jabatan sipil di lembaga pemerintahan.

Namun, pasal tersebut direvisi dengan penambahan lembaga yang bisa diduduki TNI aktif, yakni menjadi 16 jabatan.

2. Batas usia pensiun TNI

Pasal kontroversial berikutnya adalah revisi Pasal 53 yang mengubah usia pensiunan TNI semakin lama.

Berdasarkan potongan draf RUU TNI, Pasal 53 mengatur bahwa usia pensiun prajurit TNI bervariatif antara 55-62 tahun.

Berikut perinciannya:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved