Pilkada 2024
Inilah 4 Kabupaten yang Gelar PSU Pilkada 2024 Besok, Lengkap Daftar Calon Bupati dan Wakilnya
Besok, 4 kabupaten akan menggelar PSU Pilkada 2024 perdana, ada Magetan dan Bangka Barat.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memperketat pengawasan di seluruh daerah pelaksana PSU.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparan, dan bebas dari pelanggaran.
“Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan stakeholder terkait,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
“Guna mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, atau ketidaknetralan penyelenggara,” ia menambahkan.
Selain memperkuat pengamanan, Bawaslu juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh pasangan calon, tim sukses, dan partai politik untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Kabupaten Siak
KPU Siak telah mengantarkan undangan atau form C6 kepada pemilih yang terdaftar di DPT TPS Jayapura dan Buantan Besar.
“Untuk pemilih di TPS Loksus RSUD Tengku Rafian Siak besok diantarkan undangan atau C6 untuk 64 pemilih,” ujar Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, Kamis (20/3/2025).
Said Dharma menguraikan tahapan PSU ini.
PSU dilaksanakan 22 Maret 2025 di tiga tempat. TPS Jayapura Bungaraya, TPS Buantan Besar Siak dan TPS Loksus RSUD Tengku Rafian Siak.
Penghitungan suara ulang di TPS juga dilaksanakan langsung pada 22 Maret 2025. Pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 22 -28 Maret 2025.
Pengumuman hasil penghitungan suara ulang di TPS juga 22-28 Maret 2025.
Terkait rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dimulai 23 Maret 2025.
Penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK 23-25 Maret 2025.
Rekapituasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK 23-27 Maret 2025.
Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja PPK, 23-29 Maret 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.