Pilkada 2024
Inilah 4 Kabupaten yang Gelar PSU Pilkada 2024 Besok, Lengkap Daftar Calon Bupati dan Wakilnya
Besok, 4 kabupaten akan menggelar PSU Pilkada 2024 perdana, ada Magetan dan Bangka Barat.
Penyampaian dan penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten Siak, 23-25 Maret 2025.
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota dan penetapan hasil pemilihan 24-29 Maret 2025.
Pengumuman rekap hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam
wilayah kerja KPU kabupaten Siak melalui laman resmi, 24 Maret - 4 April 2025.
Sementara itu jumlah DPT di TPS kampung Buantan Besar sebanyak 447, ditambah dengan DPTb 4 dan DPK 2. Daftar pemilih di TPS kampung Jayapura sebanyak 494 pemilih.
Sedangkan TPS Loksus RSUD Tengku Rafian menciut jadi 64 pemilih. Jumlah DPT untuk PSU ini 1.011 pemilih.
Barito Utara
Kasus dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini memasuki tahap penyidikan.
Bawaslu Barito Utara telah mengonfirmasi adanya tindak pidana yang melibatkan Tim Paslon 02.
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa, mengatakan bahwa setelah melakukan klarifikasi, mengumpulkan fakta, dan menelaah aspek hukum, mereka memutuskan untuk menyerahkan temuan ini kepada pihak kepolisian.
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait, mengumpulkan fakta di lapangan, serta menelaah aspek hukum yang berlaku. Dari hasil kajian tersebut, kami memutuskan bahwa temuan ini memenuhi unsur tindak pidana pemilihan sehingga harus ditindaklanjuti oleh kepolisian," jelas Adam dalam keterangan resminya pada Kamis (20/3/2025).
Bawaslu juga telah menyerahkan rekomendasi mengenai pelanggaran administratif yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Tim Paslon 02 ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Bawaslu Provinsi untuk proses lebih lanjut.
Pelanggaran politik uang ini terungkap menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
PSU ini bertujuan untuk memastikan kemurnian pemilih dan keluhuran demokrasi. Adam mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menolak segala bentuk praktik politik uang.
"Keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap dijaga, dan kami mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Adam menutup keterangannya.
Putusan Mahkamah Konstitusi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.